
Masyarakat “Kata Negara Hukum” Jangan Hanyalah Slogan Semata: PELURU LEBIH CEPAT DARI HUKUM
BENGKALIS, RIAU – Di tengah klaim bahwa Indonesia adalah negara hukum, suara tembakan justru lebih dahulu berbicara daripada aparat. Seorang penjaga kebun di wilayah konflik lahan Kabupaten Bengkalis, Riau, menjadi korban percobaan pembunuhan. Ia ditembak saat menjalankan tugas menjaga lahan garapan.
Korban saat ini dalam kondisi luka serius. Nyawanya selamat, tetapi keadilan masih menggantung. Negara hadir, atau absen? Sejak peristiwa penembakan itu terjadi, keluarga korban dan warga mengaku belum melihat langkah tegas dari aparat penegak hukum. Tidak ada pengumuman tersangka. Tidak ada penangkapan. Tidak ada jaminan perlindungan bagi saksi dan korban.
Pertanyaannya kini menggema: Apakah hukum masih berdiri, atau sudah tunduk pada uang dan kekuasaan? Jika hukum bisa dibeli, maka peluru menjadi mata uangnya.
Warga yang hidup di wilayah konflik lahan kini berada di bawah bayang-bayang teror. Mereka merasa: Negara lambat, Hukum tidak hadir, Pelaku seolah kebal. Dalam kondisi seperti ini, muncul kegelisahan yang sangat berbahaya: “Jika hukum tak melindungi kami, jangan salahkan rakyat jika suatu hari kami terpaksa membela diri.”
Konflik lahan di Bengkalis tidak berdiri sendiri. Ia diduga melibatkan jaringan mafia tanah, pemodal besar, permainan sertifikat dan izin, serta intimidasi terhadap rakyat kecil. Penembakan ini bukan kebetulan. Ini adalah bagian dari pola teror untuk menguasai tanah.
Korban dan keluarganya menegaskan: Kami tidak ingin balas dendam. Kami hanya ingin hukum ditegakkan. Kami ingin pelaku ditangkap dan diadili. Jangan tunggu ada korban berikutnya [1].
(DR)