LPAI Rokan Hulu Soroti Dugaan Pungli LKS dan Kondisi Ruang Kelas di SDN 004 Bonai

Bagikan di sosmed anda
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 38;

LPAI Rokan Hulu Soroti Dugaan Pungli LKS dan Kondisi Ruang Kelas di SDN 004 Bonai

Rokan Hulu – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu mengangkat isu dugaan pungutan liar (pungli) terkait pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di SD Negeri 004 Bonai. Berdasarkan laporan yang diterima, para siswa diminta membayar sebesar Rp70 ribu untuk buku LKS,dengan jumlah LKS yang mesti di bayar berparian di setiap kelasnya, namun ironisnya, buku tersebut tidak bisa dimiliki oleh mereka.

Ketua LPAI Rokan Hulu menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak sejalan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya memberikan akses pembelajaran yang adil bagi seluruh siswa. “Kami sangat menyayangkan adanya dugaan pungutan ini, yang bisa menjadi beban bagi orang tua murid, terutama mereka yang kurang mampu,” ujarnya.

Selain itu, LPAI juga menyoroti kondisi fasilitas sekolah yang dinilai kurang layak. Dua ruang belajar untuk kelas 3A dan 3B di SDN 004 Bonai diketahui masih beralaskan triplek dengan t hasil swadaya masyarakat. Kondisi ini dinilai jauh dari standar fasilitas pendidikan yang layak bagi anak-anak.

“Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Sekolah negeri seharusnya memiliki fasilitas yang memadai agar anak-anak dapat belajar dengan nyaman dan aman,” tambah Ketua LPAI Rokan Hulu.

LPAI mendesak pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, untuk segera

mengambil langkah dalam menangani dugaan pungli LKS serta meningkatkan sarana dan prasarana di SDN 004 Bonai demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi para siswa.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Hj. Sumartini, (tanggapan)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights