LPAI Rohul Berikan Sosialisasi Terkait Bullying di SMA Negeri 1 Rambah

Bagikan di sosmed anda

LPAI Rohul Berikan Sosialisasi Terkait Bullying di SMA Negeri 1 Rambah

ROKAN HULU – Perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan kini tengah kembali menjadi sorotan publik karena viral di media sosial dan kasusnya semakin meningkat.

Dalam Rangka memberikan Edukasi serta Tindakan Preventif kepada para pelajar, guru serta orang tua. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Rokan Hulu (Rohul) gelar Sosialiasi mengenai Bullying di SMA Negeri 1 Rambah, JL. Diponegero, No.129, Koto Tinggi, Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu, Selasa (17/05/2024).

Hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua LPAI Kabupaten Rokan Hulu Isnar Hayati, Wakil Sekretaris Pauzi, Bidang Pengkajian dan Pemantauan Anak Umri Fahrudi Harahap, dan Physikolog RSUD Gita.

Menurut penjelasan yang diuraikan Umri Fahrudi Harahap, “memberikan motivasi dan semangat kepada Para Siswa/i Kelas X SMA Negeri 1 Rambah agar jauhi segala bentuk atau aspek yang mengarah terjadinya Bullying, baik itu Bullying Verbal, Fizik, Sosial, dan Cyber (Online),” sebut Umri Fahrudi.

Dalam Pemaparannya, Bullying atau perundungan bisa terjadi dimana saja, baik di sekolah, tempat umum, bahkan di rumah juga bisa terjadi dan bisa siapa saja pelakunya.

Dalam pemaparan materi, dijelaskan jika terjadinya bullying, perlu adanya upaya perlindungan hukum kepada anak. Hal ini telah diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Terkait dengan bullying diatur dalam Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 yang berbunyi: “Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak.” Ancaman hukuman bagi yang melanggar pasal ini adalah pidana. penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000 (Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah).

Setelah sesi pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi terakhir yaitu tanya jawab berhadiah oleh Physikolog Gita yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman siswa mengenai bullying.

Pada sesi tanya jawab ini, siswa terlihat sangat bersemangat dalam menjawab pertanyaan oleh pemateri. Kemudian, para siswa juga terlihat sudah memahami materi, hal ini terlihat ketika para siswa yang sudah angkat tangan dan mencoba menjawab, semua dapat menjawab dengan benar.

Isnar Hayati selaku Ketua LPAI Rokan Hulu menyebutkan bahwa LPAI akan selalu ada untuk anak-anak yang membutuhkan pendampingan.

“Kita tidak akan pernah merasa bosan untuk terus turun mensosialisasikan kepada anak-anak, bahwa kehadiran LPAI bukan hanya sekedar menyampaikan nasehat, tetapi LPAI akan berikan pendampingan terhadap anak yang menjadi Korban baik dalam kekerasan fisik maupun Asusila,” ujar Yati.

Hayati juga berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi “Gerakan Anti Bullying” diharapkan peserta didik berperan aktif dalam mencegah bullying. Hal ini dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. (Is)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights