Lindungi Generasi Muda! LPAI dan Dinsos Rokan Hulu Sosialisasikan Bahaya TPPO, KTA, dan Pernikahan Dini di Desa Karya Mulya

Bagikan di sosmed anda

Lindungi Generasi Muda! LPAI dan Dinsos Rokan Hulu Sosialisasikan Bahaya TPPO, Kekerasan Anak, dan Pernikahan Dini di Desa Karya Mulya

Rokan Hulu –Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu perlindungan anak dan perempuan, Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu menggelar sosialisasi perlindungan anak dan keluarga di Desa Karya Mulya, Jumat 1 agustus 2025. Kegiatan ini menghadirkan Ramses Hutagaol, SH, MH, perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sebagai narasumber utama.

Dalam paparannya, Ramses menyampaikan sejumlah isu krusial yang kini marak terjadi di tengah masyarakat, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bullying, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, hingga pernikahan dini.

“Semua bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, seksual maupun penelantaran, adalah pelanggaran hukum dan hak asasi manusia. Anak bukan hanya butuh makan dan pakaian, tapi juga rasa aman dan kasih sayang,” tegas Ramses.
TPPO dan Eksploitasi Anak
Ramses menyoroti meningkatnya risiko perdagangan orang, terutama terhadap anak dan perempuan. Ia menegaskan bahwa banyak modus TPPO yang menyamar sebagai lowongan kerja atau beasiswa, padahal berujung pada eksploitasi seksual atau perbudakan.

“Waspadai tawaran kerja atau sekolah ke luar daerah yang tidak jelas. Banyak korban TPPO justru berasal dari daerah karena minim informasi,” ujarnya.
Bullying dan Kekerasan Psikis
Tak kalah penting, Ramses juga mengupas persoalan bullying di sekolah yang dapat menimbulkan trauma psikologis mendalam. Ia mendorong guru, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan ramah anak dan bebas dari kekerasan.
KDRT dan Dampaknya bagi Anak
Masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi perhatian serius. Ramses menyebut bahwa kekerasan yang dialami ibu, secara tidak langsung, berdampak besar terhadap kondisi psikologis anak.

“Anak yang tumbuh di rumah penuh kekerasan akan mudah tumbuh menjadi pelaku kekerasan juga. Ini harus kita hentikan,” tambahnya.
Pernikahan Dini, Awal dari Kemiskinan Struktural
Ramses juga menolak keras praktik pernikahan dini yang kerap terjadi atas nama adat atau alasan ekonomi. Menurutnya, pernikahan anak menyebabkan putus sekolah, kehamilan berisiko, hingga jerat kemiskinan jangka panjang.
“Negara sudah tegas, usia minimal menikah adalah 19 tahun. Kita harus lindungi masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.
Komitmen Bersama
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias warga Desa Karya Mulya, terutama para ibu rumah tangga dan tokoh pemuda. Dinas Sosial berharap kegiatan ini menjadi langkah awal membentuk desa yang ramah anak dan bebas kekerasan.

“Kami akan terus menggandeng mitra seperti LPA untuk edukasi berkelanjutan di desa-desa,” ungkap perwakilan Dinsos Rokan Hulu dalam sambutannya.

(R2)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights