www.kmm.com-ROKAN HULU. Anggota Unit Reskrim Polsek Ujungbatu dari Polres Rokan Hulu (Rohul) telah berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana (TP) pencurian atau penggelapan dengan kerugian mencapai 1,2 miliar rupiah.
“DEP (46) sebagai pelapor, dengan saksi MA (33) dan PW (26). Sementara pelaku atau terlapor terdiri dari PR, RG, RA, MR, dan AD,” ungkap Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek AKP Sohermansyah SH pada hari Rabu (16/8/2023).
Menurutnya, kejadian ini terjadi di depan rumah korban di Jalan Garuda, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul pada Sabtu, 12 Agustus 2023, sekitar pukul 08.00 WIB.
“Barang bukti yang berhasil disita meliputi sebuah mobil Inova, surat tanah, dan berbagai barang di sekitar dua kendaraan truk,” rinci Kapolsek.
AKP Sohermansyah SH menjelaskan bahwa pada hari Selasa, 8 Agustus 2023, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendapatkan laporan tentang keberadaan terlapor PR di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara.
Merespons informasi ini, Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu, Ipda Refly Setiawan Harahap SH, berusaha mencari kebenaran informasi tersebut.
Kemudian, pada Kamis, 10 Agustus 2023, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil menangkap seorang terlapor bernama PR.
“Setelah diinterogasi, terlapor PR mengakui melakukan penggelapan atau pencurian bersama temannya,” kata Kapolsek.
Dia menjelaskan bahwa setelah itu, pada hari Jumat, 11 Agustus 2023, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil menangkap tiga pelaku lainnya dengan inisial RA, RG, dan AD, yang saat itu berada di wilayah Ujung Batu.
“Kemudian, kami mendapatkan informasi tentang seorang pelaku lain yang sedang dalam perjalanan dari Sumatra Utara menuju Ujung Batu dengan menggunakan Bus Barumun,” tambahnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa tim Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil menangkap pelaku dengan inisial MR. Para pelaku kemudian diinterogasi mengenai peran masing-masing dalam kejadian ini.
“Para tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Polsek Ujung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai 1,2 miliar rupiah,” tutup AKP Sohermansyah SH.”