
Korupsi Dana Desa Sei Kandis Terungkap: Ketua BPD Bongkar Kejanggalan dan Dugaan Persekongkolan”
Rokan Hulu – Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Seikandis, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei kandis, M. Ripai Harahap, mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan dana desa yang diduga melibatkan Kepala Desa Sei kandis inisial S,
Dalam keterangannya, M. Ripai mengaku sempat dilarang untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan desa, meski hal tersebut merupakan bagian dari tugas dan wewenangnya sebagai Ketua BPD.
Ia menyatakan telah menyampaikan laporan resmi ke pihak Kecamatan Pendalian IV Koto, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu, serta kepada Bupati Rokan Hulu.
“Hari ini kami mendapat informasi bahwa sedang berlangsung audit di kantor desa. Kami menduga ada ratusan juta rupiah dana desa yang diselewengkan oleh Kepala Desa S” ujar M. Ripai saat diwawancarai awak media,
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa laporan juga telah diajukan ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, karena kasus ini dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat ,tegasnya,
Tokoh masyarakat dan sejumlah warga turut mendukung langkah hukum yang diambil, demi mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa yang bersumber dari anggaran negara.ucapbya lagi,
Tak hanya itu, muncul juga dugaan persekongkolan antara Kepala Desa dan Sekretaris BPD yang disebut-sebut merupakan adik kandung dari Kepala Desa, menurut Informasi yang beredar menyebutkan bahwa keduanya diduga menghilangkan dan mengganti tanda tangan Ketua BPD dalam dokumen resmi APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya telah ditandatangani di Kantor Camat Pendalian IV Koto.
Hingga berita ini ditayanhkan, pihak Kecamatan Pendalian IV Koto, DPMPD Kabupaten Rokan Hulu, maupun Kejaksaan Negeri Rokan Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini.
Warga Desa Sei kandis berharap agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan secara objektif dan menyeluruh, serta menjamin tidak adanya intervensi dalam proses audit maupun penyelidikan.
Saat ini juga sedang beelangsung tim auditor dari inspektorat Kabupaten Rokan hulu mengaudit dana Desa baik berupa oembangunan Fisik ataupun non fisik ,
Ditempat yang sama mantan Kaur Kesra MS Hrp yang sempat diwancarai mengatakan,Bahwa dia sendiri berhenti akibat munculnya SP dari Kades tanpa alasan yang jelas ,
“Pasca saya oertanyakan kelebihan dana bangunan yang jumlahnya cukuo besar,Kades dan Bendahara Desa Saling lembut ar tanggung jawab,dan pada suatu ketika keduanya duduk satu ruangan disaat itulah baru diakui Kades bahwa uang kelebihan bangunan itu sebagian dipakainya dan sebagiannya sama Bendahara,unhkap,MSH,”
Anehnya,Kades Sei Kandis Inisial S ketika di wancarai,dia tidak mengakui hal tersebut,sembari menyatakan bahwa uang kelenihan pembangunan Fisik berupa rabat beton dan drainase masuk ke kas Desa dalam bentuk SILVA,
Dalam keadaan ndisi yang serba kontroversial ini pihak media terus mengupdate seluruh langkah yang dilakukan auditor Inspektorat dan berharap Kejari Rohul untuk melakukan lidik karena sudah maauk dalam laporan,
(R2/RR/Rambe)