Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dana Desa Kepenuhan Timur, Rokan Hulu

Bagikan di sosmed anda

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dana Desa Kepenuhan Timur, Rokan Hulu

Rokan Hulu – | Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang telah tayang di media DetikTerkini24.com berjudul “Diduga Banyak Kejanggalan, Dana Desa Kepenuhan Timur TA 2024 Diduga Digelembungkan dan Tak Direalisasikan”, dengan ini dari Redaksi DetikTerkini24.com menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada pihak Pemerintah Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu,

Pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 senilai Rp846.353.000,- ternyata belum disertai dengan klarifikasi resmi dari pihak terkait, dan masih berdasarkan informasi awal dari narasumber yang belum diverifikasi secara menyeluruh.

Setelah dilakukan penelusuran lanjutan, pihak Pemerintah Desa Kepenuhan Timur menyampaikan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan regulasi dan tahapan yang ditetapkan dalam Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Bahkan beberapa kegiatan masih dalam tahap pelaksanaan sesuai dengan jadwal realisasi pencairan Dana Desa tahap ketiga yang belum tersalurkan saat berita awal ditulis.

Semua Kegiatan dilaksanakan dan telah melalui mekanisme Musyawarah Desa serta pengawasan internal BPD dan eksternal dari pendamping desa dan kecamatan.

Kamii menyadari bahwa sebagai media massa yang mengedepankan kode etik jurnalistik dan prinsip cover both sides, pemberitaan awal kami seharusnya dilengkapi dengan konfirmasi yang utuh dari pihak Kepala Desa maupun perangkat desa lainnya sebelum diterbitkan ke publik.ujar Redaktur DetikTerkini24.com,

“Kami dari Redaksi berkomitmen untuk memperbaiki kualitas informasi dan akan terus melakukan pembaruan berita sesuai dengan prinsip jurnalistik yang sehat, serta membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang ingin memberikan hak jawab atau sanggahan terhadap pemberitaan yang telah kami muat.tambahnya lagi,

“Klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional dari media kami. Semoga ke depan, hubungan antara pemerintah desa dan media dapat terjalin dengan lebih baik dalam mendukung pembangunan dan transparansi publik.hapa redaktur DetikTerkini24.com,

Terlepas dari itu semua,dapat juga kita pahami,bahwa Pengawasan APBDES tak terlepas dari hasil verifikasi Inspektorat,jika baik berupa kekurangan volume atau kelebihan pembayaran,semua nya ada regulasi yang mengatur,dan itu kita hormati dan kita akui ,bahwa kesempurnaan hanya milik Sang Pencipta,pungkasnya,

(R2/RR/Rambe)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights