
Ketua DPRD Rohul Akan Turun Langsung ke SDN 004 Bonai, Soroti Dugaan Pungli dan Kondisi Sekolah
Rokan Hulu – Dugaan pungutan liar (pungli) di SD Negeri 004 Bonai yang melibatkan pemungutan biaya Rp70 ribu untuk pembelian Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) menjadi sorotan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu. Laporan yang diterima menyebutkan bahwa meskipun siswa membayar untuk LKS, mereka tidak dapat memiliki buku tersebut. Jumlah pungutan juga bervariasi di tiap kelas.
Ketua LPAI Rokan Hulu menyatakan bahwa praktik ini sangat merugikan orang tua, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu. “Pungutan seperti ini jelas bertentangan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya memberikan akses belajar yang adil,” ujar Ketua LPAI.
Tidak hanya soal pungli, kondisi fasilitas di sekolah ini juga sangat memprihatinkan. Beberapa ruang kelas, seperti kelas 3A dan 3B, masih menggunakan triplek hasil swadaya masyarakat sebagai alas. Ini jelas jauh dari standar fasilitas pendidikan yang seharusnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Hj. Sumartini, menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan dugaan pungli tersebut. “Jika Dinas Pendidikan tidak segera bertindak, kami akan memanggil mereka untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegas Sumartini. Ia juga berencana untuk turun langsung ke SDN 004 Bonai untuk melihat kondisi sekolah yang memprihatinkan tersebut.
Sumartini menambahkan bahwa SDN 004 Bonai harus menjadi prioritas dalam perbaikan fasilitas pendidikan. “Kami akan memastikan Dinas Pendidikan memberikan perhatian serius untuk memperbaiki fasilitas sekolah ini,” katanya.
LPAI dan DPRD Rokan Hulu berharap agar permasalahan ini segera mendapatkan solusi dari pemerintah daerah, demi terciptanya lingkungan belajar yang lebih baik di SDN 004 Bonai.
(Dr)