Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal SE M. Ikom ;Tidak Ada Indikasi PSU Di Pilkada Serentak 2024 Di Provinsi Riau
Pekanbaru, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Alnofrizal SE M. Ikom menyatakan hingga saat ini pihaknya belum memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada serentak 27 November 3024 di Provinsi Riau.
“Rekomendasi dari Bawaslu sampai saat ini belum ada untuk PSU,” ujar Alnofrizal.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU biasanya dapat direkomendasikan oleh Bawaslu berdasarkan kondisi dan laporan di lapangan dengan mengisi form keberatan ditingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sebut Alnofrizal,
“Beberapa alasan yang dapat menjadi dasar pelaksanaan PSU meliputi bencana alam, gangguan keamanan, atau kondisi khusus lainnya, seperti pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.
“Namun, sejauh ini tidak ditemukan hal-hal tersebut, sehingga belum ada rekomendasi untuk PSU,” tambahnya.
Sementara itu, diketahui sebanyak tujuh pasangan calon kepala daerah di tujuh kabupaten/kota di Riau telah melayangkan gugatan perselisihan hasil Pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun berdasarkan data formil dan informil dapat dipastikan tidak adanya Pemungutan Suara Ulang di Tujuh Kabupaten di Riau ini,
(Tm/R2)