Kapolsek Rambah Sampaikan Pesan Harkamtibmas,Lewat Jum’at Curhat Di Desa BPTJ

Bagikan di sosmed anda

Jumat Curhat oleh Personil Polsek Rambah bersama masyarakat Desa Bangun Purba Timur Jaya Kec. Bangun Purba Kab. Rokan Hulu.* 

Rokan Hulu,Polsek Rambah dipimpin Iptu Hendra Sitorus SH MH sampaikan pesan harkamtibmas lewat Jumat curhat, pada hari ini Jumat tanggal 31 Mei 2024  pukul 09.30 wib bertempat di Desa Bangun Purba Timur Jaya Kec. Bangun Purba,

Jumat Curhat oleh Personil Polsek Rambah bersama masyarakat Desa Bangun Purba Timur Jaya Kec. Bangun Purba Kab. Rokan Jumat (31/05),

Tampak hadir dalam Jumat Curhat ini,Kapolsek Rambah IPTU Hendra Sitorus, SH., MH,Kanit Binmas Polsek Rambah AIPTU Juller, S.A.P,Kanit Samapta Polsek Rambah AIPTU B.I Rangkuti.,Kanit Intelkam AIPDA Mardiono Pasda, SH,Babinkamtibmas Aipda Darmansyah,Banit IK Briptu Roma dan para  Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa  Bangun Purba Timur Jaya Kec. Bangun Purba.

Kapolsek Rambah IPTU Hendra Sitorus, SH., MH lewat Jumat Curhat ini menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan  dengan cara membakar karena banyak dampak negatifnya untuk kesehatan. 

“Efek dari kebakaran hutan dan lahan yg terjadi di Negara kita adalah asap tersebut sampai ke Negara tetangga yg tentu nya bisa menghambat perekonomian dalam Negri dan terganggunya penerbangan Pesawat dalam Negri maupun Luar Negeri.”ucapnya,

Dia juga mengatakan,Jadilah polisi bagi diri sendiri dalam rangka menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif karena tanpa bantuan unsur elemen masyarakat dan Para Tokoh-tokoh kami POLRI tidak ada apa-apanya ,rasio perbandingan POLRI dengan jumlah penduduk Kec. Bangun Purba sangat jauh, maka dari itu kami sangat membutuhkan kerja sama nya dalam rangka HARKAMTIBMAS.harap Kapolsek lagi,

Sementara itu,Tokoh masyarakat menyampaikan berbagai  persoalan  ditengah masyarakat diantaranya,Tokoh ini mempertanyakan  Berapa toleransi luasan lahan yang boleh dibakar pada saat warga ingin membuka kebun. Tanya tokoh masyarakat ini,

“Kemudian Bagaimana solusi dengan maraknya pencurian sawit dengan penerapan TIPIRING.”

” Masyarakat merasa khawatir terhadap pemuda yang di curigai menggunakan Narkoba dan berharap pihak kepolisian memberantas narkoba yang beredar di tengah masyarakat”.

Ditempat yang sama Kanit Binmas langsung memberikan tanggapan terkait usulan atau harapan masyarakat,

“Terkait berapa luasan yang dapat toleransi membakar lahan Kapolres Rohul menyampaikan tidak ada toleransi nya dikarena kan dalam aturan Undang- Undang nya barang siapa yang melakukan Pembakaran hutan dan lahan maka dapat di pidana dengan Kurungan 10 thn ,denda 10 miliyar ,maka sebaik nya *STOP* membuka  lahan dengan cara membakar.”tegas Pak Kanit,

Kemudian,Masalah pencurian sawit yg kerugian dibawah 2,5 juta itu masuk Pidana tetapi proses hukum nya TIPIRING yang proses nya langsung disidang kan akan tetapi sebaiknya di selesaikan di tingkat bawah dengan memanfaatkan 3 pilar yaitu Kades, bhabinkamtibmas dan babinsa untuk mencari Solusi ( Problem Solving ) buat suatu perjanjian antara kedua belah pihak yang mengingat tentu nya didukung oleh semua Pihak dan Para Tokoh agar para oknum masyarakat yang melakukan pencurian tersebut tidak akan melakukan perbuatan pencurian dengan kesepakatan tersebut akan membuat Efek jera.”urainya,

“Terkait Narkoba,Pihak Polsek Rambah akan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Rokan Hulu untuk tindakan lebih lanjut dan mengajak masyarakat untuk memberi informasi kepada pihak kepolisian apa bila melihat peredaran narkoba di tengah masyarakat.”sebutnya,

“‘Jumat curhat ini juga dalam upaya  meningkatkan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat dan menampung serta mendengar keluhan ditengah masyarakat dgn tujuan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri ( Publick Trust).”

“Masyarakat sangat mengapresiasi Program Jumat Curhat dari Polsek Rambah karena sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung dan bertatap muka dan Terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilayah hukum Polsek Rambah. 

Kegiatan tersebut berakhir  jam 10.00 WIB dan Selama Kegiatan Berlangsung Situasi terdapat dalam keadaan Aman, Lancar dan Kondusif.pungkas Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rambah IPTU Hendra Sitorus, SH., MH.

(Humas Polres Rohul)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights