www.kmm.com–Rokan Hulu-Untuk Menjaga Harkamtibmas di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Rambah Polres Rokan Hulu (Rohul) Rabu (18/9/2023) sekitar pukul 21.00 Wib, dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan antara Polsek Rambah, Koramil 03 Rambah, Kejaksaan Negeri Rohul dan Sat Pol PP Rohul.
Giat KRYD, dipimipin Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rambah Iptu Suheri Sitorus SH, Danramil 03 Rambah Kapten ARM Alza Septendi, Kasat Pol PP Rohul Ridarmanto, SIP MIP, Kajari Rohul diwakili Kasubsi Penuntutan Stefano Aron, SH MH Kabid Ops Sat Pol PP Rio Pratama serta lainnya.
Rangkaian kegiatan yang dilakukan Kapolsek Rambah Iptu Suheri Sitorus, SH, Danramil 03 Rambah dan Kasat Pol PP memimpin apel pengarahan pimpinan sebelum pelaksanaan KRYD dalam rangka menjaga Harkamtibmas di Wilayah Hukum Rambah.
“Tim melaksanakan razia ke kafe remang-remang dan wisma. Melakukan kegiatan razia dengan tegas dan humanis serta amankan orang dan barang yang ada di lokasi kafe remang dan wisma, “tegas Iptu Suheri, Selasa (19/9/2023).
Lanjut Eks Kapolsek Bonaidarussalam ini, Tim Gabungan bergerak ke lokasi dengan menggunakan Roda Dua sebanyak Enam Unit, Roda Empat sebanyak Lima Unit dan Dump Truk Satu Unit.
“Tim merazia tiga kafe tempat karoke, satu kontrakan dan wisma, dengan rincian Kafe T, beralamat di Jl Lingkar KM 4 Desa Suka Maju, dengan Barang Bukti (BB) yang diamankan, minuman merk Angker tiga botol, minuman Guinnes dua botol, Gelas enam buah, mixer Aslb satu dan satu Worles, satu Mic serta dua speaker Asley”, jelasnya.
Untuk Kafe M beralamat di JI. Lingkar Km.4 Desa Suka Maju, ditemukan BB, Bir dua botol, dua mikrofon, satu Ampli Player dan satu Power. Kontrakan JI. Lingkar Km.4 Desa Suka Maju, diamankan dua perempuan yang diduga sebagai perempuan aplikasi Mi Chat, dengan BB, berupa dua botol obat membahagiakan pasangan”, paparnya.
“Kafe karoke R, Lingkar Km 4 Desa Suka Maju, diamankan Lima laki-laki yang sedang Minum Tuak, Bang Bukti Dua Teko minuman Tuak Tradisional, Wisma E Lingkar Km 4 Desa Suka Maju diamankan Dua laki-laki dan Dua Perempuan yang bukan muhrimnya,” ungkap Kapolsek.
Masih Kapolsek Rambah menjelaskan hasil yang dicapai, terciptanya situasi yang kondusif di Wilkum Polsek Rambah.
“Tim melakukan penyitaan terhadap Barang milik Warung Tuak dan tempat Karoke yang tidak memilki izin dan diserahkan kepada Sat Pol PP Rohul,” pungkasnya mengakhiri.
Terpantau Personil yang terlibat dalam giat operasi Pekat tersebut, Polri 10 Personil, TNI 5 Personil, Kejaksaan Negeri 2 Personil dan Sat Pol PP 30 Personil.
Kegiatan tersebut berakhir pukul 12.00 Wib selama pelaksanaan kegiatan KRYD, terdapat situasi aman dan kondusif. (Humas Polres Rohul)