Kapolsek Kunto Sosialisasi Tentang UU Lalu Lintas, Kenakalan Remaja, Judi Online, Dan P4GN Di MTS Swasta Kunto Darussalam
KUNTO DARUSSALAM – Senin, (17/12/2024), sekitar pukul 08.00 WIB, bertempat di MTS Swasta Kunto Darussalam, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan tentang Undang-Undang Lalu Lintas, Kenakalan Remaja, Judi Online, Serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Terpantau kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal, SH.,MH, Kepala Sekolah Mts Swasta Edy Suherman Siregar, SPd, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotalama Aipda Rido Madona, Banit Intelkam Polsek Kunto Darussalam Bripka Alif Firdaus, Siswa/i Mts Swasta Kunto Darussalam.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal, SH.,MH memberikan materi penyuluhan sebagai berikut, untuk keselamatan berlalu lintas Kapolsek menghimbau kepada siswa/i MTS Swasta agar selalu menggunakan helm standar sni ketika berkendara, menghindari kebut-kebutan di jalan, dan menggunakan knalpot standar. Beliau menekankan bahwa banyak kecelakaan terjadi di kalangan pelajar, yang akhirnya dapat menghambat masa depan mereka,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, dampak dari game online dan judi online Siswa/i juga dihimbau untuk mengurangi kebiasaan bermain handphone, terutama game online dan judi online, karena hal ini bisa mengganggu waktu belajar dan istirahat mereka.
Kapolsek menegaskan agar siswa/i tidak begadang serta membatasi pergaulan yang berpotensi negatif. Jika pihak kepolisian mendapati siswa/i berkeliaran larut malam saat patroli, maka mereka akan dibawa ke kantor Polsek dan orang tua akan dipanggil,” tegas AKP Buyung.
Kemudian Kapolsek menyampaikan bahwa saat ini indonesia dalam kondisi darurat narkoba, di mana narkoba sudah menyebar hingga ke pelosok desa, termasuk di Kecamatan Kunto Darussalam. Beliau menjelaskan beberapa jenis narkoba beserta dampaknya, di antaranya, Kokain, Berbahaya bagi sistem saraf pusat dan sangat adiktif. Ganja, menyebabkan perubahan sensasi tubuh, pemikiran, dan ingatan. Ekstasi, menimbulkan halusinasi, ketergantungan, serta gangguan psikologis. Heroin memiliki efek pereda nyeri yang sangat kuat namun berpotensi mematikan. Methamphetamine (sabu-sabu): Menyebabkan kecanduan, gangguan psikologis, serta risiko HIV/AIDS.
Kapolsek juga menghimbau siswa/i yang mungkin pernah menggunakan lem atau rokok agar segera menghentikannya. Merokok dianggap sebagai pintu awal penyalahgunaan narkoba.
Ciri-ciri pengguna narkoba, Kapolsek mengungkapkan tanda-tanda pelajar yang terindikasi menggunakan narkoba, di antaranya, sering bolos sekolah, Prestasi menurun, Sering mengantuk atau tidur di kelas, Kehilangan konsentrasi, Penampilan yang tidak rapi dan sikap masa bodoh
Dampak narkoba, beliau menjelaskan bahwa dampak narkoba tidak hanya merusak tubuh tetapi juga menghancurkan masa depan, mengubah kepribadian secara drastis, serta memicu tindak kriminal seperti mencuri atau merampok. Bahkan, bagi perempuan, penyalahgunaan narkoba bisa berujung pada eksploitasi diri.
Peran guru, keluarga, dan masyarakat
Untuk mencegah penyebaran narkoba, Kapolsek menekankan pentingnya peran guru, keluarga, dan masyarakat dalam menjaga pergaulan anak-anak mereka.
Di akhir penyuluhan, Kapolsek berpesan kepada siswa/i agar fokus pada belajar dan prestasi, serta menjauhi segala bentuk kenakalan remaja dan narkoba yang bisa menghancurkan masa depan mereka.
Kegiatan ini berakhir pada pukul 10.00 Wib dan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
(Humas Polres Rohul)