Kapolres Rohul:Tersangka Korupsi BBM Inisial HI, Kembalikan Uang Negara 2 M

Bagikan di sosmed anda

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH,Gelar Pres Release Korupsi BBM Dengan Kerugian Negara 6.2 M

www.kmm.com-Rokan Hulu,Kasus Korupsi di Dinas Perumahan Dan Kawasan  Permukiman kabupaten Rokan Hulu Riau,digelar di loby Mapolres Rohul ,Kamis (16/05),

“Korupsi BBM dan belanja sewa angkutan darat TA.2019. 2020 & 2021 dengan tersangka HI (Kadis)  dan JT (Kontraktor) dengan kerugian Negara kurang lebih Rp.6.2 M yang bersumber dari APBD Rokan Hulu TA.2019. 2020 & 2021,

Dalam pres release ini Polres Rohul mengahdirkan kedua tersangka bersama barang bukti Uang sejumlah Rp.2 M yang disita dari Tersangka HI,

Kapolres Rohul AKBP  Budi Setiyono dalam pemaparannya mengatakan ,Bahwa proses pengembangan masih tetap berjalan ,

” Kita sudah memanggil Saksi 71 orang dan saksi  ahli dan kita 

Lanjutkan  penanggian 17 saksi untuk  pengembangan dan akan di lakukan penyelidikan dan , penyidikan,Kata Kapolres,”

Lanjut Kapolres Rohul ini lagi,Bahwa terhadap Tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Tipikor dengan pidana Penjara paling lama seumur hidup dan denda paling banyak 1 M,

Tersangka  Kadis  HI dan JT PT DRB dengan Barang Bukti (BB) 520 item  dan uang tunai 2 M dari TSK HI dan 4 Unit mobil Coltdiesel  dan 1 Honda Vario dari TSK JT,

AKBP Budi Setiyono SIK MH juga menyebutkan, Bahwa dalam modusnya  HI membuat laporan berbeda yang dibayarkan untuk pembayaran BBM 16 UPT dan air mancur, sementara  pada dasarnya sudah menggunakan PLN yang dibuktikan dengan bukti pembayaran PLN,

Kasus sudah dinyatakan  P-21 dan hari ini kita akan lakukan serahterima dengan Jaksa Penuntut Umumu (JPU)-pungkas Kapolres,

(Humas Polres Rohul)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights