Kades Sontang Zulfahrianto SE, Sang Inovatif Dan Visioner: Pengaspalan Jalan dengan Gotong Royong

Bagikan di sosmed anda

Kades Sontang Zulfahrianto SE, Sang Inovatif Dan Visioner: Pengaspalan Jalan dengan Gotong Royong

Rokan Hulu – Langkah luar biasa ditunjukkan oleh Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto SE, yang bersama perangkat desa, BPD, dan masyarakat setempat melakukan kegiatan pengaspalan jalan lingkungan menuju perkantoran Pemerintah Desa (Pemdes) Sontang. Yang membanggakan, proyek ini dilaksanakan dengan sistem swadaya masyarakat, tanpa bergantung pada anggaran besar dari pemerintah daerah.

Pengaspalan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat menuju kantor pemerintahan desa, sehingga urusan administrasi, layanan publik, dan kegiatan kemasyarakatan bisa berlangsung lebih lancar dan nyaman.

“Kita mulai dari yang paling dekat dan mendesak: akses ke kantor desa. Ketika jalannya bagus, masyarakat lebih mudah datang, lebih nyaman berurusan, dan tentu pelayanan bisa lebih optimal,” ujar Zulfahrianto SE di sela kegiatan gotong royong bersama warga.

Proyek pengaspalan ini tidak hanya mendapat dukungan penuh dari jajaran pemerintah desa, tapi juga antusiasme tinggi dari masyarakat. Sejak pagi, warga terlihat bergotong royong membawa peralatan, material, hingga turut serta dalam proses pengaspalan.

Ketua BPD Desa Sontang yang hadir dalam kegiatan ini menyatakan bahwa program ini menjadi tonggak semangat kebersamaan dan kemandirian desa. “Ini contoh konkret bagaimana pemdes dan masyarakat bisa bersatu untuk kebaikan bersama. Kita harap ini jadi pemicu pembangunan lainnya,” ujarnya.

Masyarakat pun berharap, langkah swadaya ini bisa memicu perhatian dari pemerintah daerah maupun pusat agar pembangunan di Sontang bisa terus dipercepat.

“Kita ingin Sontang lebih maju. Kalau akses ke kantor desa saja sudah bagus, yang lain pasti akan mengikuti,” kata Arman, salah satu warga yang ikut serta.

Dengan semangat gotong royong, Desa Sontang membuktikan bahwa pembangunan tak harus menunggu, tapi bisa dimulai dari tekad dan kerja sama masyarakat.
(R2)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights