
Kades Pasir Utama Bersama Camat Dan Tokoh,Tepis Tudingan Miring Terkait TKD, Ghofururrohim;Itu Hanya Segelintir Saja
Rokan Hulu -Pemerintah Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menepis tudingan segelintir pihak yang mengatasnamakan masyarakat terkait dugaan penyelewengan pengelolaan aset Tanah Kas Desa (TKD) dan transparansi anggaran yang dimuat di salah satu media online dan platform digital TikTok.
Menyikapi isu tersebut, Pemdes Pasir Utama menggelar rapat klarifikasi dan sosialisasi bersama unsur pemerintah kecamatan, aparat keamanan, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat di Aula Kantor Desa Pasir Utama,
Rapat yang berlangsung terbuka ini dihadiri Camat Rambah Hilir, Mahadi, SE., MM., Kapolsek Rambah Hilir, S.Fil., MM., Sekretaris Desa Pasir Utama, Bambang Setyono, SH., Ketua BPD Pasir Utama, Muhammad Rosidin, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Pertemuan dipimpin langsung Kepala Desa Pasir Utama, Ghofururrohim, sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan penjelasan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pemaparannya, Ghofururrohim menegaskan bahwa seluruh aset tanah kas desa telah dikelola sesuai ketentuan dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Sumber PADes Pasir Utama, jelasnya, berasal dari kebun sawit milik desa, kebun karet, pasar desa, serta retribusi parkir.
“Seluruh hasil pendapatan desa disetorkan langsung ke rekening resmi desa untuk kemudian dialokasikan sesuai dengan item belanja yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa mekanisme pengelolaan PADes dilakukan secara transparan dan dapat diawasi bersama oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua proses pencairan, penyetoran, dan realisasi anggaran telah melalui prosedur dan tercatat secara administratif,” ujar Ghofururrohim.
Sebagai tindak lanjut untuk memperkuat tata kelola keuangan desa, rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa Pasir Utama dan BPD untuk membentuk Tim Pengelola Keuangan Pendapatan Asli Desa (TPKPAD).
Tim ini nantinya akan bertugas mengawasi, mencatat, dan melaporkan setiap proses penerimaan dan penggunaan PADes yang transparan dan akuntabel.
Camat Rambah Hilir, Mahadi, SE., MM., dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah Pemdes Pasir Utama yang sigap merespons isu yang berkembang. Ia menilai klarifikasi terbuka ini penting sebagai bentuk pelayanan publik dan pencegahan kesalahpahaman di masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, Pemerintah Desa Pasir Utama berharap masyarakat dapat memahami proses pengelolaan keuangan desa yang telah dijalankan sesuai aturan.
“Kami terbuka untuk diawasi dan siap menerima masukan demi kemajuan desa,”
Terkait Adanya Aksi Pagi ini,Ghofururrohim ;itu hal lumrah dan aspirasi masyarakat kita tampung,namanya Demokrasi itu hal yang biasa,tutupnya,
(Rambe)