Jum’at Curhat Dan Temu Ramah Personil Polsek Ujung Batu Bersama Masyarakat

Bagikan di sosmed anda

Jum’at Curhat Dan Temu Ramah Personil Polsek Ujung Batu Bersama Masyarakat

ROKAN HULU- Jum’at Curhat dan Temu Ramah Personil Polsek Ujungbatu Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama Masyarakat, di Rumah milik Ilham Lubis Ketua RT Rt 05 Rw 013 Sei Teriak Kelurahan Ujung Batu, Jum’at (8/13/2023) sekitar pukul 09.00 Wib sampai selesai.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Ujung Batu diwakili Kanit Samapta AKP HN Setiawan, Camat Ujung Batu Kalfisri, Spt, Lurah Ujung Batu Zulhamdi, Panit 1 Reskrim Ipda Sarlose Mesra, SH, Panit Yanmin Polsek Ujung Batu Aiptu Arwan Utama, Panit Binmas Aipda LS Malau, Bhabinkamtibmas Aipda Jonny Arnen Siregar dan Personil Polsek Ujung Batu

Kemudian, Staf Pemerintahan Kelurahan Ujung Batu para Kadus, RW dan RT Ujung Batu, Tokoh Masyarakat H Iman, Tokoh Pemuda Mak Ison, Tokoh Agama Arianto Rangkuti dan Masyarakat lainnya.

Adapun Curhatan Masyarakat

  • Kami di sini Masyarakat sangat berterimakasih kepada Polsek Ujung Batu atau yang mewakili yang sudah hadir di Kedai Kopi Hendra Kelurahan Ujung Batu dalam kegiatan Jum’at Curhat

Kami mengapresiasi kegiatan yang dibuat oleh Bapak Kapolri dengan gagasan kegiatan Jum’at Curhat, ini merupakan kegiatan yang betul – betul kami dukung dimana selain kami dapat melakukan silaturahmi langsung bersama Polsek dan personil, kami juga dapat menyampaikan langsung apa – apa saja yang menjadi kendala kami di wilayah Desa kami ini.

  • Kami Masyarakat sangat resah dengan adanya anak – anak sekolah yang memakai knalpot brong dan sering ngumpul-ngumpul di Jalan Lingkar Ujung Batu dan meminta agar anggota yang Patroli sampe ke RT kami ini.
  • Kami di sini sangat resah dengan maraknya Masyarakat yang mengontrak di Ujung Batu ini tidak mendaftarkan diri dan meminta kepada Bapak Kapolsek dan Jajarannya agar menyampaikan permasalahan ini ke pemilik rumah kontrakan yang ada disini.
  • Meminta kepada Pihak Polsek Ujung Batu memberi penjelasan penanganan hukum tentang tindak pidana tipiring dimana masyarakat menganggap percuma melaporkannya karena pelaku tidak bisa dihukum.
  • Kami masyarakat sangat resah dengan adanya pemulung yang memakai becak motor dengan modus mencari barang rongsokan dan masuk ke pekarangan rumah – rumah warga.

Atas curhatan Masyarakat tersebut, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH, Polri berterimakasih kepada Masyarakat telah mengikuti Jumat Curhat ini.

“Program yang didibuat Bapak Kapolri dengan tujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menampung apa – apa saja yang menjadi kendala dan perhatian dari Masyarakat,” katanya.

AKP HN Setiawan, menjelaskan masalah anak – anak sekolah yang menggunakan knalpot brong dan ngumpul-ngumpul di jalan lingkar Ujung Batu nanti diadakan sosialisasi ke sekolah – sekolah dengan mengikut sertakan Upika dan Ninik Mamak untuk mencegah masalah kenalpot brong dan kenakalan remaja ini dan anggota yang Melaksanakan Patroli agar sampe ke RT 05 ini.

“Terimakasih sudah diberikan kepada kami Informasi tetang Masyarakat pendatang yang ngontrak di Kelurahan Ujung Batu tidak melaporkan diri ke RT dan Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama -sama menjaga keamanan Kelurahan kita ini dan menginformasikan kepada anggota polri yang ada di lapangan,” tutur AKP HN Setiawan.

” Seperti Bhabinkamtibmas Polisi RW apabila mengetahui, melihat dan menjumpai adanya Pencurian mesin air, sehingga dapat di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ungkap AKP HN Setiawan.

Lanjutnya, untuk Tindak Pidana Ringan bisa dihukum, namun kami harapkan terlebih dahulu agar dilakukan Problem Solving terlebih dahulu dengan membuat Surat Kesepakatan.

“Apabila masih mengulang perbuatannya kembali maka silahkan Laporkan ke Polsek Ujung Batu dan kami akan melakukan Penyidikan meskipun masih Tindak Pidana Ringan,” ucapnya.

“Apabila sudah Inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap dari putusan Pengadilan dan masih di ulang kembali perbuatannya maka itu sudah bukan merupakan Tindak Pidana Ringan dan kami sudah dapat melakukan Penahanan terhadap pelaku,” urainya.

AKP HN Setiawan, menambahkan masalah Pemulung yang memakai becak barang yang masuk ke pekarangan rumah warga akan kita tindak lanjuti dan minta kerjasama Warga.

“Apabila melihat dan menemukan agar kami dihubungi biar kita amankan dan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya

“Dengan program Jum’at Curhat Masyarakat sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan Jum’at Curhat yang dilakukan Polsek Ujung Batu sehingga masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan publik dan kepuasan publik atas kinerja Polri dalam melaksanakan kegiatan,” tambah Kapolsek.

“Selain itu, terwujudnya aktifitas masyarakat yang aman dan tertib, supaya lebih dekat hubungan dengan masyarakat dan terlayani dalam memberikan pengaduan, terakhir terbentuknya Opini Positif masyarakat terhadap Polri,” pungkas AKP Sohermansyah mengakhiri

Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 10.20 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. (Humas Polres Rohul)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights