
Ini Tanah Kami, Tanah Nenek Moyang Kami!” — Suku Sakai Tolak Penyerobotan, Kecam Sikap LSM Aliansi Indonesia
Bengkalis, Riau — Masyarakat adat Suku Sakai di Desa Bumbung dan Desa Harapan Baru, Kecamatan Batin Solapan, dengan tegas menolak keberadaan kelompok pendatang yang diduga berasal dari Sumatra Utara dan menyerobot lahan adat milik mereka.
Kelompok tersebut bahkan berani menamai wilayah garapan ilegal itu sebagai “D.30”, meskipun tidak memiliki dokumen resmi, baik dari desa, kecamatan, maupun aparat. Warga Sakai menyebut hal itu sebagai bentuk pelecehan terhadap tanah warisan leluhur mereka.
“Ino lahan kami, lahan tok nenek kami. Dak usah ganggu, kami ado surat, ado peto, ado saksi hidup. Pulanglah kalian!” tegas Reno, Ketua Suku Batin Sakai, dalam dialek lokal pada Minggu (20/7/2025).
Warga juga mengecam keras sikap LSM Aliansi Indonesia yang justru terkesan membela pihak penyerobot lahan. Menurut mereka, LSM seharusnya berpihak kepada masyarakat yang memiliki dasar hukum dan sejarah yang sah.
“Kami Suku Sakai, kami bukan pendatang. Kami hidup di sini sejak hutan ini belum dibuka. Jangan karena uang, LSM dukung yang salah,” sambung Reno.
“Kampung ni bukan baru kemarin ado, kampung ni ado sejak kami anak-anak. Jang dicalok kampung kami!”
Masyarakat mendesak Polres Bengkalis dan Polda Riau segera bertindak tegas. Mereka ingin para pelaku penyerobotan ditangkap dan diproses hukum. Selain itu, Bupati Bengkalis diminta turun langsung agar tidak terjadi konflik horizontal yang lebih luas.
“Kami bukan melawan negara, kami cuma jago hak kami. Kalau tanah ni ilang, kami ilang jugo. Kami ini suku asli. Negara harus lindungi kami, bukan diam.”
Saat ini, masyarakat Suku Sakai terus berjaga di sekitar lahan sambil menjaga kedamaian kampung mereka. Tapi mereka memperingatkan, bila pemerintah terus diam, mereka akan mengambil langkah adat sesuai hukum leluhur.
“Kami tak cari ribut, tapi jangan pakso kami. Sakai kalau sudah bangkit, dak akan mundur.”
(R2/RR/Rambe)