Infonya Sering Terjadi Transaksi Sabu, Pria Ini Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul
www.kmm.com-Rokan Hulu, Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat 0.70 Gram.
“Tersangka berinisial MR (21),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Sabtu (28/10/2023).
Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Rumah KM 12 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 17.00 Wib. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/82/X/Riau/Res.Rohul/SPKT tgl 26 Oktober 2023.
“Barang Bukti Lima Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik Warna Putih, Satu Lembar plastik klip Putih Bening, Seperangkat alat Hisap (Bong), Satu Unit Hand Phone merek Oppo warna Silver dengan SIM Card 0812-3456-xxxxdan Satu buah Kotak warna Biru Putih,” rinci Kasat.
AKP Riza menjelaskan, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, di KM 12 Desa Mahato Kecamatan Tembusan Utara, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Riza memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Ronaldi melakukan penangkapan terhadap Terlapor berinsial MR di KM 12 Desa Mahato.
Dari penggeledahan tempat ditemukan, Lima Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik Warna Putih, Satu Lembar plastik Klip Putih Bening, Seperangkat alat Hisap (Bong) m, Satu Unit Hand Phone merek OPPO warna silver dengan SIM Card 0812-3456-xxxx.
Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap tersangka Sabu tersebut miliknya, didapati dari KK selanjutnya dilakukan pengejaran terhadapnya namun tidak ditemukan.
“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Riza mengakhiri
(Humas Polres Rohul)