Diduga Halangi Profesi Advokat, Yusuf Nasution, S.H., M.H. Laporkan Kapolsek Tapung Hulu ke Propam Polda Riau

Bagikan di sosmed anda

Diduga Halangi Profesi Advokat, Yusuf Nasution, S.H., M.H. Laporkan Kapolsek Tapung Hulu ke Propam Polda Riau

Pekanbaru, 19 April 2025 – Advokat Yusuf Nasution, S.H., M.H., yang bertindak sebagai kuasa hukum dari Koperasi Nene One Sinama (KNES), resmi melaporkan Kapolsek Tapung Hulu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Laporan ini dilakukan atas dugaan tindakan arogan dan tidak profesional yang dilakukan oleh Kapolsek Tapung Hulu dalam sebuah pertemuan penyelesaian sengketa lahan sawit.

Pertemuan yang difasilitasi oleh Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Kampar tersebut digelar untuk membahas penyelesaian konflik lahan antara Koperasi KNES dan masyarakat setempat.

Yusuf Nasution hadir bersama tim hukumnya berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari pengurus koperasi, namun kehadiran mereka justru mendapat penolakan yang dianggap tidak patut.

“Kami hadir secara sah mewakili klien kami, Koperasi KNES, berdasarkan Surat Kuasa Khusus. Namun, kami justru diacuhkan dan bahkan diusir secara tidak hormat oleh Kapolsek Tapung Hulu yang diduga juga memprovokasi masyarakat,” ungkap Yusuf Nasution dalam keterangannya kepada media.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai semangat penyelesaian konflik secara damai, tetapi juga melanggar hak-hak advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Menurutnya, advokat memiliki kedudukan yang setara dengan penegak hukum lainnya dan tidak boleh dihalangi dalam menjalankan tugas profesionalnya.Atas insiden ini, Yusuf telah melayangkan laporan resmi kepada Kapolda Riau, c.q. Bidang Propam, dengan dugaan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan dalam UU Advokat.

“Harapan kami, Kapolda Riau bertindak tegas terhadap anggotanya yang diduga menyalahgunakan wewenang dan bersikap arogan. Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih,” tutupnya.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polsek Tapung Hulu maupun Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Kampar terkait laporan tersebut.

(R2)

(R2)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights