Hebohh!!!,Skandal Cinta Terlarang di Rokan Hulu, Oknum Kepsek Terseret Kasus Dugaan Asusila

Bagikan di sosmed anda

Skandal Cinta Terlarang di Rokan Hulu, Oknum Kepsek Terseret Kasus Dugaan Asusila*

Rokan Hulu, Riau – Juni 2025.
Dunia pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, tengah diguncang isu tak sedap. Seorang oknum Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial ABS, diduga menjalin hubungan asmara terlarang dengan seorang ibu rumah tangga berinisial ADS, yang berujung pada dugaan perzinahan dan penyebaran konten pribadi.

IRONISNYA,, Berdasarkan Informasi yang diterima awak media menyebutkan bahwa peristiwa ini sudah  terjadi sebanyak dua kali, salah satunya berlangsung pada bulan Ramadan 2025.

Dugaan kuat menyatakan bahwa perbuatan itu dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Simpang D, wilayah Rokan Hulu.

ABS disebut-sebut mengajak Ads dengan dalih jalan-jalan, namun justru mengarah ke hubungan tak wajar layaknya suami istri, tanpa adanya ikatan pernikahan.

Ads mengaku tergiur oleh rayuan ABS yang menjanjikan akan menikahinya. Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati, bahkan kemudian beredar dugaan baru bahwa ABS menyebarkan foto pribadi korban ke sejumlah pihak, termasuk ke media. Jika terbukti benar, tindakan ini bisa dijerat Pasal 27 ayat (1) UU ITE tentang distribusi konten asusila, serta UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sayangnya,,,Ketika dimintai konfirmasi oknum Kepasek inisial  ABS tidak memberikan keterangan sama sekali tapi handphone  nya terpantau aktif dan saat di hubungi berdering  namun tak diangkat dan di Chatting Via WA yerpantau ceklis dua tapi tak juga dijawab,

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu ketika dijumpai menyebutkan bahwa pihaknya terpantau tidak merespon,”Kalau mau buat laporan kepolisian silahkan saja,,ujar Kadisdik H.Damri Poti ,

Sadianya,Kadisdikpora Rohul harus lakukan tindakan dari sisi kedisiplinan ASN maupun dugaan pelanggaran kode etik tenaga pendidik.ucap salah seorang tokoh Rohul ketika dimintai tanggapannya,

“Kami sangat menyesalkan jika benar peristiwa ini terjadi. Dunia pendidikan harus bersih dari tindakan tak bermoral,” ujar salah seorang aktivis perlindungan perempuan Riau lagi,”

Kasus ini juga mendapat perhatian dari aktivis LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) dan organisasi sosial lainnya, yang mendesak agar hukum ditegakkan secara adil dan tegas.

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights