Gugatan Umi Melawan KSU Sumber Rezeki,DiKawal Oleh KY,Umi Handayani Ucapkan Terima Kasih 

Bagikan di sosmed anda

Gugatan Umi Melawan KSU Sumber Rezeki,DiKawal Oleh KY,Umi Handayani Ucapkan Terima Kasih 

Rokan Hulu.Sidang gugatan Umi Handayani Boru Regar melawan KSU Sumber Rezeki Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam kini dikawal dan dipantau oleh Komisi Yudisial (KY) ,

KY merupakan pengawas terhadap perjalanan  sidang di setiap Pengadilan Negeri  pada umunya dan khususnya Persidangan Kasus Gugatan  Umi Handayani Boru Regar melawan KSU Sumber Rezeki,

Boru Regar ucapkan terima kasih atas kehadiran lembaga pengawas dari Komisi Yudisial (KY) ,

Hal ini disampaikan  Umi Handayani Boru Regar,saat di mintai tanggapannya pasca persidangan di PN Pasir Pengaraian,

“Saya berharap  sidang berikutnya KY hadir dan terus mengawasi jalannya persidangan,terutama para  hakim yang bersidang,” Ucap Umi,

Saya  yakin hakim masih punya Nurani dan berpihak kepada kebenaran,Namun rasa takut Untuk tidak  berlaku Adil masih membayangi ,

“Karna di sidang sebelumnya saya marasa kecewa terhadap persidangan sebelumnya, bahkan pernah saya datang sidang selesai artinya  sidang sebelum jam jadwal  sidang yang sudah ditetapkan,kata Boru Regar lagi,

“Saya sudah datang jauh jauh dari Paluta untuk menghindari sidang,Namun sampai DI ON Pasir Pengaraian ternyata Sidang Sudah Selesai,”

Umi berharap kedepannya permohonan saya pihak KY tetap mengawasi sidang ini demi hukum yang adil.karna saya sudah  mencari keadilan selama 18 tahun lebih.Tutur Umi,

Belum lagi mencari biaya hidup saya dan anak saya yang masih berstatus pelajar,karna saya satu satunya  tulang punggung dalam kehidupan kami.

Lebih lanjut Umi mengatakan, Karena harta saya sudah di kuasai Mapia tanah dan rumah saya pun habis di bakar dan di jarah oleh mereka yang tidak bertanggung jawab,ujarnya,

18 tahun sudah  saya berjuang demi keadilan,namun belum  berpihak, penderitaan demi penderitaan  sudah Sangat banyak  di buat oleh  Mapia tanah ini malah  saya di tuduh pencuri,di bakar rumah saya, dianiaya serta dimasakan kurang lebih 100 orang  laki-laki,

Dalam kasus pidana ini sudah ada TSK,bahkan sudah ada DPO, belum ada yang di tangkap satupun,

Harapan saya hukum jangan tajam kebawah tumpul keatas,sebab itulah yang saya rasakan selama ini.

Saya bersujud syukur hadirnya KY dalam persidangan saya dan berharap dengan sangat kepada KY untuk terus mengawasi jalannya persidangan gugatan saya melawan KSU Sumber Rezeki di PN Pasir Pengaraian,harap Umi Handayani Boru Regar,

(R2)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights