www.kmm.com-Rokan Hulu,Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengadakan pembekalan dan uji sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi. Acara ini berlangsung di Hall Islamic Center Kabupaten Rokan Hulu
Acara ini tampak dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai badan usaha, organisasi perangkat daerah, dan Universitas Pasir Pengaraian. Selasa (25/06/2024).
Kegiatan ini di buka oleh Kepala Dinas PUPR Anton ST.MM
Ia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional, atau standar khusus. Sertifikat Kompetensi Kerja tersebut berfungsi sebagai bukti pengakuan atas kompetensi tenaga kerja konstruksi.
Menurut Anton kegiatan ini perlu di laksanakan yang merupakan upaya untuk merangkul tenaga kerja konstruksi agar memiliki sertifikat sesuai dengan keahlian dan jabatan kerja mereka.
“Ini adalah salah satu cara kami untuk memastikan bahwa tenaga kerja konstruksi di daerah kita memiliki kompetensi yang diakui dan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Anton.
Acara yang berlangsung selama tiga hari dari 25 hingga 27 Juni 2024 ini melibatkan narasumber dari P3SM Riau untuk sesi pembekalan, sementara uji kompetensi dilakukan oleh LSP Provinsi Riau. Kegiatan ini didanai oleh APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024.
Anton berharap semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan berhasil memperoleh sertifikat kompetensi.
“Kami mengharapkan bagi peserta yang telah mengikuti kegiatan ini dapat menjalaninya dengan sungguh-sungguh dan mendapatkan hasil kompeten untuk semua peserta, sehingga nantinya sertifikat yang didapat dapat dipergunakan sesuai dengan peraturan dan standarisasi yang berlaku,” ujarnya.
Pembekalan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Rokan Hulu. Dengan memiliki sertifikat kompetensi, tenaga kerja tidak hanya diakui keahliannya tetapi juga lebih siap bersaing di pasar kerja, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Dengan sertifikasi yang dimiliki, para peserta diharapkan dapat bekerja dengan lebih profesional dan sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu,” tutup Anton