Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMAN Bernas Binsus Pelalawan Menguat, Administrasi Membengkak Hingga Ratusan Juta

Bagikan di sosmed anda

Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMAN Bernas Binsus Pelalawan Menguat, Administrasi Membengkak Hingga Ratusan Juta

Pelalawan, Riau – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN Bernas Binsus, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau tahun anggaran 2025 menuai sorotan tajam. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat indikasi kejanggalan dalam penggunaan anggaran, terutama pada pos administrasi yang nilainya melonjak signifikan.

Total dana BOS yang diterima sekolah ini dalam dua tahap mencapai lebih dari Rp1,2 miliar. Namun, rincian penggunaan menunjukkan adanya potensi ketidakwajaran dalam alokasi anggaran, bahkan ditemukan selisih antara dana diterima dan total penggunaan.

Tahap I (21 Januari 2025)

Uraian PenggunaanAnggaran (Rp)
Penerimaan Peserta Didik Baru0
Pengembangan Perpustakaan176.240.000
Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler30.274.000
Asesmen/Evaluasi Pembelajaran27.990.000
Administrasi Kegiatan Sekolah15.235.800
Pengembangan Profesi Guru & Tendik0
Langganan Daya dan Jasa65.413.089
Pemeliharaan Sarana & Prasarana150.550.000
Alat Multimedia Pembelajaran0
Bursa Kerja/PKL/LSP0
Uji Kompetensi0
Pembayaran Honor113.600.000
Total Penggunaan579.302.889
Dana Diterima603.750.000
Selisih24.447.111

Catatan: Pada tahap ini terdapat selisih sebesar Rp24 juta lebih yang belum terjelaskan secara rinci.

Tahap II (16 September 2025)

Uraian PenggunaanAnggaran (Rp)
Penerimaan Peserta Didik Baru15.550.000
Pengembangan Perpustakaan21.735.000
Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler43.930.000
Asesmen/Evaluasi Pembelajaran57.016.000
Administrasi Kegiatan Sekolah266.467.497
Pengembangan Profesi Guru & Tendik3.225.000
Langganan Daya dan Jasa78.948.614
Pemeliharaan Sarana & Prasarana90.675.000
Alat Multimedia Pembelajaran0
Bursa Kerja/PKL/LSP0
Uji Kompetensi0
Pembayaran Honor50.650.000
Total Penggunaan628.197.111
Dana Diterima603.741.298
Selisih+24.455.813 (Over)

Pada tahap kedua justru terjadi kelebihan penggunaan anggaran (over budget) sekitar Rp24 juta, yang memunculkan tanda tanya besar terkait mekanisme pengelolaan keuangan sekolah.

Sorotan Keras: Administrasi Membengkak

Yang paling mencolok adalah lonjakan pada pos administrasi kegiatan sekolah di tahap II yang mencapai Rp266 juta, meningkat drastis dibanding tahap I yang hanya sekitar Rp15 juta. Kenaikan yang tidak wajar ini memicu dugaan adanya mark-up atau penggelembungan anggaran.

Selain itu, sejumlah pos penting seperti:

  • Pengadaan alat multimedia pembelajaran
  • Pengembangan profesi guru
  • Program peningkatan kompetensi

justru minim bahkan nihil anggaran, yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan utama Dana BOS untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

Sejumlah pihak mendesak agar:

  • Inspektorat daerah segera turun tangan melakukan audit menyeluruh
  • Dinas Pendidikan Provinsi Riau melakukan evaluasi penggunaan dana
    Aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan jika ditemukan bukti kuat

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut berpotensi masuk dalam kategori penyalahgunaan anggaran negara yang merugikan dunia pendidikan.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa pengelolaan Dana BOS harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Publik berharap tidak ada praktik “permainan anggaran” di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan generasi bangsa.

Rilis : tim

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights