Diversi Gagal,Ketua Bidang Hukum  LPAI Rohul Ramses Hutagaol SH MH;Proses Hukum Duga”an PenganiayaanTerhadap Anak Di bawah Umur Berlanjut ,

Bagikan di sosmed anda

Diversi Gagal,Ketua Bidang Hukum  LPAI Rohul Ramses Hutagaol SH MH;Proses Hukum Duga”an PenganiayaanTerhadap Anak Di bawah Umur Berlanjut ,

Diversi Gagal,Ramses Hutagaol SH MH ,LPAI Rohul  Tetap Akan Kawal Sampai Tuntas

www.kmm.comRokan Hulu,Polsek Kepenuhan Polres Rohul  sampaikan udangan DIVERSI kepada  kedua belah pihak pada hari iiJum”at 05 Juli 2024 hari ini di Mpolsek Kepenuhan dengan dihadiri para pihak dan kuasa hokum dalam Proses hukum perkara dugaan penggelapan sepeda motor dan penganiayaan anak dibawah umur,

“DIVERSI dalam kasus Dugaan penggelapan sepeda motor oleh anak dibawah umur inisial DK  dan laporan balik pihak keluarga terlapor atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Hutan Kota Komplek Perkantoran Pemeritah Daeah Kabupaten Roka Hulu Riau  pada hari Raya “Idul Adha bulan lalu gagal  dan  berlanjut ke tahapan penyelidikan”Kata Kuasa Hukum Keluarga (D) Ramses Hutagaol SH MH melalui Riko Santoso SH,

Ramses Hutagaol SH MH yang jugaketua bidang Hukum  Lembaga Perlindungan Ank ndonesia(LPAI) Rokan Hulu juga mengatakan,Bahwa LPAI tetap akan berikan  pendapingan  terhadap DK dalam menghadapi proses hukum atas tuduhaa penggelapan,

“LPAI juga mendorong serta mengapresiasi Polres Rohul untuk mengusut tuntas sesuai proses hukum yang berlaku atas laporan dugaan penganiayaan terhafap anak dinawah umuir (DK),”ujar Ramses.

“Dalam hal ini kita sangat kecewa terhadap gagalnya diversi yang di laksanakan di Polsek kepenuhan dengan adanya berbagai tawaran yang di antaranya harus mencabut laporan penganiayaan yang telah di laporkan di Polres Rokan hulu yang sedang di tangani unit PPA Polres Rohul padahal sebelumnya juga sudah ada arahan dari Pihak Bapas Pekanbaru yang mengarahkan untuk diversi menjadi sebuah hak yang baik untuk di laksanakan sebagaimana dapat kami sampaikan  diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak melaui Mediasi atau dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif.”ucap Ramses lagi,”

Kami juga meminta pihak unit PPA Polres Rohul untuk segera menindaklanjuti proses penganiayaan anak dan menangkap pelakunya karena menurut kami sampai sekarang Polres Rohul belum menetapkan tersangka dalam penganiayaan anak ini Dan kami akan tindak lanjuti ini sampai ke LPAI pusat dengan membuat laporan resmi nantinya,pungkas  pengacara  Kondang Rohul  yang saat ini mas dduk di angku pendidikan menuju S3 Ramses Hutagaol SH MH

(Humas LPAI)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights