Dinsos P3A Rohul Gelar Sosialisasi Pencegahan KTP Dan KTA,LPAI Didapuk Sebagai Narsum
www.kmm.com-Rokan Hulu,.Dinas Sosial P3A Kabupaten Rokan Hulu Riau gelar’ Sosialisasi pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan(KTP) Dan Kekerasan Terhadap Anak(KTA) di Aula Kantor Desa Rambah Samo Barat kecamatan Rambah Samo,Jum’at (25/07),
“Plt.Kepala Dinas SosialPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Rokan Hulu April Liyadi SE M.Si melalui Kepala Bidang (JABID) PPA Ade Surya Hasibuan Mengatakan Bahwa, Dinsos mengadakan sosialisasi Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat tentang Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan anak, TPPO, ABH dạn Pencegahan Perkawinan Anak, “ucap Ade,
Dalam acara sosialisasi ini tampak hadir,Kepala Desa Rambah Samo Barat Fauzi S.Pd,Kabid PPA Ade Surya Hasibuan,Ketua LPAI Rokan Hulu Riau Ramlan Lubis,Ketua Bidang Sosialisasi dan Pemenuhan Anak LPAI Umri Fahrudi Harahap S.Pd M.Pd,dan Anggota Robiah Adawiyah SH,
Hadir juga dalam acara ini Forum anak Rokan Hulu,para tokoh masyarakat dan ibu-ibu serta perangkat Desa Rambah Samo Barat,
Bertindak sebagai Narasumber Ketua Bidang Sosialisasi dan Pemenuhan hak Anak Umri Fahrudi Harahap S.Pd M.Pd dalam penyampaian nya menjelaskan,Bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak harus dimulai sejak dini,jelasnya,
Umri Fahrudi Harahap juga mengatakan, Bahwa anak umur 0-2 tahun didominasi oleh Seorang Ibu,3-6 tahun didominasi oleh ibu dan Ayah,
Sementara anak usia 7-13 tahun dominasi kedekatan dengan Ayah serta usia 14- 18 tahun itu lebih dominan dengan Guru (tenaga didik) dan teman,urai Umri Fahrudi Harahap,
Ditempat yang sama Ketua LPAI Kabupaten Rokan Hulu Ramlan Lubis menyampaikan, Bahwa terkait pengaduan dan penyelesaian kasus anak silahkan hubungi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu,kata Ramlan Lubis,
(*R2*)