Diduga Korupsi Dana Desa TA. 2022-2024,Kades Salambue Dilaporkan Ke Kejari Palas

Bagikan di sosmed anda

Diduga Korupsi Dana Desa TA. 2022-2024,Kades Salambue Dilaporkan Ke Kejari Palas,

Sibuhuan- Di duga keras Kades Salambue Kecamatan Sosa Timur Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumut gunakan Dana Desa TA. 2022-2024 untuk kepentingan pribadi,

Atas dugaan tersebut dan informasi ditengah masyarakat tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Masyarakat Pintu Keadilan (DPW AMPK) Sumatera Utara langsung melayangkan Lap Dumas ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas atas duga’an penyalahgunaan wewenang dan korupsi,

“Ya kita menduga Memperkaya diri sendiri,karena jabatan yang baru dia emban, dia (kades) telah menumpuk pundi-pundi ,dengan membeli puluhan hektare kebun kelapa sawit deng harga pantastis,ujar salah seorang warga yang namanya masih disembunyikan dengan alasan keamanan,

” Membeli kebun sawit seluas 14 ha di Desa Salambue dan menurut informasi di lapangan pembelian Kebun tersebut dibuat atas nama keluarga dan ini diduga agar luput dari pandangan hukum, sebut sumber,

Ketua DPW AMPK Sumatra Utara Deli E Sitinjak pasca mendapat laporan tertulis dari masyarakat Desa Salambue atas dugaan tersebut, pihaknya meminta agar Kejaksaan Negeri Padang Lawas segera memanggil Kepala Desa Salambue Kecamatan Sosa Timur dan memproses yang bersangkutan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tegasnya, (R2)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights