Di Jumat Curhat ” Kabag Ops Polres Rokan Hulu Kompol Amru Hutahuruk SH “‘Terwujudnya Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif”

Bagikan di sosmed anda

Di Jumat Curhat ” Kabag Ops Polres Rokan HuluTerwujudnya Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif”

www.kmm.com-Rokan Hulu-Kabag Ops Polres Rokan Hulu Kompol Amru Hutahuruk, SH dalam giat Jumat curhat yang  bertempat di warung Sdri Iyas Dusun Suka Maju Desa Sukamaju Kec. Rambah “‘ Terwujudnya Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif,pagi ini pukul 09.00 Wib, Jumat (20/10),

Tampak hadir dalam Jumat curhat bersama Kabag ops polres Rohul Kompol Amru Hutahuruk, SH yakni Kabag SDM Polres Rokan Hulu AKP sordaman Sinaga SH,Kasi Propam polres Rokan Hulu iptu H. Panjaitan SH,Kanit Regident sat lantas polres Rokn Hulu Ipda Joni Saputra, s.psi,Kasi Humas polres Rokan Hulu Aipda Mardiono Pasda SH,

Turut juga hadir Paur min bag ops Polres Rokan Hulu Bripka Ardi,Anggota Humas dan bag SDM polres Rokan Hulu  ,Masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Rambah,Tokoh Masyarakat Desa Sukamaju dan Masyarakat  Desa Sukamaju Kecamatan Rambah,

Berbagai curhatan dan keluhan langsung disampaikan masyarakat diantaranya,Banyaknya anak- anak dan pemuda yang menggunakan knalpot brong pada malam hari yang mengganggu kenyamanan Masyarakat,

“‘Meminta kepada Pihak Polres Rokan Hulu memberi penjelasan penanganan  hukum tentang tindak pidana tipiring karena di Dusun Suka Maju Desa  sangat marak pencurian”‘,

Kabag Ops  Kompol Amru Hutahuruk SH dalam memberikan tanggapan menyampaikan ,Bahwa Pihak sat Sabhara dan sat lantas polres Rokan Hulu telah Melakukan patroli pada jam – jam rawan dan melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan yang mengunakan kenalpot preng/Brong.

“Kemudian  harap Kabag ops Polres Rohul 8ni lagi kepada Tokoh masyarakat  Desa Suka Maju  kec. Rambah agar dapat mendorong orang tua turut serta mengawasi anak anaknya yang mengunakan kendaraan roda dua yang menggunakan  knalpot preng/Brong yang  meresahkan Masyarakat “‘harapnya, 

“‘Masalah Pencurian tipiring, tetapi kalau ada tindak pidana tipiring laporkan aja karena tipiring kalau sudah dilakukan berulang kali bisa dipidana umum dengan catatan sudah ada catatan kejahatannya lengkap dengan putusan pengadilan waktu melakukan tipiring pertama dan pada saat melakukan pencurian kedua bisa masuk dalam pidana umum,'”jelas Kompol Amru Hutahuruk SH,

Lebih lanjut Kabag ops ini mengatakan,Bahwa Kegiatan Jumat Curhat merupakan upaya untuk meningkatkan  silaturahmi antara pihak Polres Rokan Hulu dengan masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Rambah,

“‘ Menampung segala aspirasi serta keluhan masyarakat , terutama yang berkaitan dengan kamtibmas agar segera di tindak lanjuti,”‘

‘”Masyarakat sangat mengapresiasi program Jumat Curhat dari Polres  karena sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung demi Terciptanya  situasi yang aman dan kondusif di wilayah kecamatan Rambah,Pungkas Kapolres Rohul AKBP Budi Setyono SIK MH melalui Kabag Ops Polres Rohul Kompol Amru Hutahuruk SH.

(Humas Polres Rohul)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights