www.kmm.com–Rokan Hulu-Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Cinemax I Hotel Sapadia Pasir Pengaraian, Jalan Tuanku Tambusai, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 14.20 Wib.
Giat dihadiri, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK., MH., Bupati Rohul H Sukiman yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suharman Nst. S.Pi., MM. Tampak hadir juga Ketua DPRD Rohul diwakili Anggota DPRD Budi Darman, Dandim 0313 KPR diwakili Pabung Rohul Mayor Andre Suardi S.Sos. Perwakilan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kajari Rohul diwakili Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Lita Warman SH., MH.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPUD Rohul di wakili diwakili Komisioner Cepy Abdul Husen S.Pd., MM. Dirinya mohon maaf, karena Ketua KPUD Rohul tidak dapat hadir, karena ada kegiatan rakornas. “Semoga kegiatan ini ke depan akan berjalan dengan baik, aman dan kondusif,” harapnya.
Lanjutnya, ada 18 partai Politik yang akan mengikuti kegiatan ini Hingga sampai saat ini tidak ada permasalahan di Kabupaten Rohul.
“Pada 4 November 2023 akan kami umumkan hasil Penetapan DCT yang telah kami data. Beban dan tangungjawab keamanan merupakan tangung jawab kita bersama,” kata Cepy A. Husen. Dijelaskannya, Pemilu merupakan pemersatu bangsa, sarana berintegrasi bangsa dan bisa memajukan bangsa, khususnya di Kabupaten Rohul.
“Mari kita sama-sama menciptakan situasi yang kondusif, dari diri kita masing-masing dan lainnya, mewujudkan apa yang akan kita deklarasikan,” katanya.
Di tempat yang sama, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh elemen baik TNI, Pemerintah Daerah dan seluruh Partai Politik maupun organisasi Masyarakat. Serta seluruh tokoh Masyarakat atas partisipasi dan dukungannya dalam mensukseskan kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024.
“Kegiatan yang mengusung tema ‘Pemilu Yang Bersih, Aman, Damai, Kondusif dan Berintegritas Di Kabupaten Rokan Hulu‘, Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan mekanisme penyaluran pendapat dan hak asasi rakyat secara berkala dalam sistem Demokrasi,” sebut AKBP Budi.
“Pemilu, merupakan bentuk implementasi sistem Demokrasi dari penerapan sila keempat Pancasila dan Pasal 1 Ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sejak tahun 1945, Indonesia telah melaksanakan Pemilu sebanyak dua belas kali dan Pemilu tahun 2024 akan menjadi Pemilu yang ketiga belas di Indonesia,” jelasnya.
Orang Nomor Satu di Mako Polres Rohul menjelaskan, pada Pemilu 2024 nanti, Pemilu diselenggarakan untuk memilih Presiden, Wakil Presiden dan Wakil Rakyat di Badan Legislatif Baik di Tingkat Pusat Maupun di Daerah (DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota).
Ada dua Perspektif dalam pemaknaan Pemilu yaitu;
- Sebagai kontes/pertunjukan/ajang persaingan antar calon untuk mendapat dukungan pemilih untuk menentukan siapa calon terbaik yang paling diinginkan masyarakat menduduki suatu jabatan. Dalam hasil arena kontestasi tidak ada calon yang benar dan salah, karena tujuan kontes sesungguhnya adalah mencari kontestan terbaik diantara kontestan-kontestan lain yang juga baik. Pasca kontestasi, pihak yang kalah memberi apresiasi dan pihak yang menang tidak tinggi hati, saling merangkul, karena sejak awal tujuan kontestasi bukan menentukan mana yang paling benar dan salah.
- Sebagai arena edukasi politik untuk meningkatkan literasi politik publik. Pemilu menjadi arena edukasi yang langsung melalui komunikasi dan tindakan politik para peserta. Dengan edukasi politik yang baik serta berkelanjutan akan membantu wajah demokrasi yang mengedepankan dialog dan rasionalitas tindakan.
Adapun kontribusi pemilu dalam mengintegrasikan bangsa dan mewujudkan kedamaian yaitu untuk;
- Memperkuat identitas nasional; pemilu sebagai momen perayaan kebangsaan dan pemilu mengangkat simbol–simbol nasional.
- Membangun kesadaran politik; pemilu merupakan sarana pengenalan dan pendidikan politik bagi masyarakat. masyarakat menjadi lebih sadar akan hak dan tanggung jawab politiknya sebagai Warga Negara.
- Mendorong partisipasi; pemilu mengakomodir dan menjunjung tinggi hak dan kewajiban setiap warga negara, pemilu mendorong partisipasi masyarakat dalam menentukan nasib dan keberlangsungan negara (sebagai simbol tertinggi atau the whole mark). kehadiran masyarakat di TPS jadi tanda tertinggi di dalam sebuah negara demokrasi.
- Menguatkan kepercayaan publik; penyelenggaraan pemilu yang berintegritas akan menciptakan legitimasi yang kuat dari masyarakat terhadap pemimpin/wakil yang terpilih, menciptakan lembaga penyelenggara pemilu yang transparan dan akuntabel.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Terwujudnya Pemilu Damai
Hadirin sekalian yang saya hormati, faktor terwujudnya pemilu damai di negara kita ada beberapa hal yang mendasar yaitu:
- Penyelenggaraan pemilu harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Jika penyelenggaraan pemilu sudah sesuai regulasi maka, akan menghasilkan proses berkualitas, sehingga terbangun legitimasi kepemimpinan yang kuat.
- Penyelenggara pemilu harus memiliki integritas dan profesionalitas, agar terbangunnya public trust. Integritas berarti harus jujur dan adil bagi semua peserta dan pemilih. Sedangkan profesionalitas berarti memastikan pelaksanaan pemilu berdasarkan peraturan dan perundangan.
- Warga yang memiliki hak pilih menjadi pemilih berdaulat, menjadi pemilih cerdas, memilih dengan pertimbangan rasional, bukan emosional, apalagi politik transaksional.
- Peserta pemilu yang taat pada aturan yang telah ditentukan perundangan. Sejatinya pemilu harus dimaknai bukan sekedar untuk merebut atau meraih kekuasaan, namun momentum untuk menyampaikan visi-misi, ide, gagasan, dan menyusun program terapan dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan memajukan pembangunan.
- Media informasi yang netral dan edukatif. Keberadaan media harus dioptimalkan sebagai sarana informatif, edukatif , dan advokatif dengan menyebarkan informasi yang positif. Sehingga mendorong terbentuknya pemikiran sikap positif masyarakat serta menciptakan atmosfer politik yang kondusif. Selain itu media diharapkan dapat berperan aktif dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.
Ada beberapa hal yang perlu dan harus dilaksanakan bersama, terkait pengamanan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di wilayah kita:
- Kerja sama dengan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP ) melalui MoU (Memorandum of Understanding) dan penempatan LO.
- Laksanakan giat cooling system dengan melibatkan seluruh jajaran ke wilyahan dan pemberdayaan Toga, Tomas dan Todat untuk dukung Pemilu Damai.
- Melaksanakan cipta kondisi agar situasi Kamtibmas tetap kondusif.
- Koordinasi dan kerja sama dengan stakeholders terkait (Kemenkominfo, BIN, BAIS, BSSN) dalam pengelolaan/manajemen media untuk kontra isu-isu provokasi di Media Sosial.
- Bersama stakeholders terkait/penyelenggara pemilu dengan parpol untuk gelorakan pemilu damai dan deklarasi, siap menang dan siap kalah.
- Berkoordinasi dan kerja sama dengan Bawaslu dalam monitoring tahapan kampanye untuk antisipasi pelanggaran kampanye dan isu politik identitas.
- Filterisasi perizinan terhadap giat masyarakat dalam jumlah besar saat tahapan kampanye yang berpotensi digunakan kepentingan politik dan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan.
- Filter kehadiran polri dalam giat parpol dan Capres/Cawapres, kecuali dalam rangka pengamanan (Jaga Netralitas) kerjasama dengan ormas keagaamaan dan FKUB untuk tegas larangan tempat ibadah digunakan kampanye dan cegah politik identitas.
- Bersama satgas parpol, cegah konflik massa parpol/grassroot saat kampanye dan euphoria pasca quickcount.
- Update pemetaan potensi kerawanan saat PSU, dampak gugatan hasil pemilu dan PAM KPU, Bawaslu serta DKPP.
- Galang tim kampanye/relawan/satgas parpol dan lain-lain. agar tidak ganggu kesiapan pelantikan presiden dan wakil presiden yang terpilih.
- Cipta kondisi media/medsos menjaga kerukunan dan persatuan bangsa pasca pemilu 2024.
Kapolres Rohul menambahkan, ada beberapa penekanan yang perlu sampaikan terkait pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 di Kabupaten Rohul.
“Diharapkan dapat mencapai hasil terlaksananya pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat, kemungkinan akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum,” pungkas AKBP Budi.
“Seterusnya, menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024. Terciptanya situasi dan kondisi tetap kondusif di Wilayah Hukum Polres Rohul,” jelas Kapolres.
“Akhir kata, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh elemen baik TNI, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat dan para tokoh masyarakat yang telah turut serta dalam menyelenggarakan kegiatan deklarasi damai pemilu tahun 2024,” tegasnya.
“Semoga Allah Subhanahu Waa ta’ala senantiasa meridhoi, membimbing, dan memberi kekuatan pada kita dalam melaksanakan tugas dalam rangka pesta demokrasi tahun 2024,” paparnya.
Terpantau dilakukan pembacaan Deklarasi Damai yang dipimpin Ketua Bawaslu Rohul serta diikuti seluruh Pimpinan Partai Politik, dilanjutkan Penandatangan Deklarasi Damai, Foto bersama dan Penutup.
Usai kegiatan, Kasat Intelkam Polres Rohul Iptu Bunyamin SH di dampingi Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda SH menjelaskan, kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Rohul bertujuan untuk mengajak Partai Politik, Calon Legislatif, Massa Pendukung, Organisasi Masyarakat, dan Elemen Masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen menjaga pelaksanaan Pemilu
“Dengan harapan agar berlangsung dengan suasana yang aman, damai, lancar, dan kondusif di Wilayah Hukum, Kabupaten Rokan Hulu,” pungkas Iptu Bunyamin.
Tampak hadir juga KPLP Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian, Marcos Sihombing SAP., MH., Kaban Kesbangpol Rohul, Irvandi, S.Sos MIP, LAMR Rohul diwakili pengurus, Amin Pungkut, PJU Polres Rohul, Ketua KPUD Rohul diwakili Komisioner, Cepy Abdul Husen S.Pd., MM., Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Damsir SH., MH.
Para Komisioner KPUD Rohul, Komisioner Bawaslu Rohul, Camat dan Kapolsek se-Kabupaten Rohul, Kanit IK Polsek, Jajaran Polres Rohul, PPK dan Panwascam se-Rohul, Ketua Partai dan Pengurus Partai se Rohul, Relawan Capres, Ormas/LSM Rohul, Perwakilan Mahasiswa dan Media Online lainnya.
Kegiatan berakhir sekira pukul 15.30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
(Humas Polres Rohul)