Proses Tahapan Pemilu legislatif 14 Pebruari 2024, dimulai tanggal 19 Agustus 2023. Akan memasuki masa krusial, karena KPU mengumumkan nama Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Legislatif (Caleg) yang diajukan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di masing masing Dapil.
Kendati mungkin Parpol sudah mendapat kepastian dari KPU bahwa, tahapan verifikasi administrasi pencermatan DCS mereka lengkap memenuhi persyaratan. Namun masih ada proses/tahapan menerima saran dan masukan dari masyarakat terkait DCS tersebut.
Proses penerimaan masukan masyarakat atau yang lebih keren disebut uji publik itu akan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 20 s/d 24 Agustus 2023.
Uji publik terhadap caleg yang diusung setiap parpol dalam Pemilu 2024 menjadi penting dilakukan, agar masyarakat dapat menilai setiap kandidat caleg.
Hal tersebut sangat tepat menjadi ruang bagi masyarakat untuk mampu menilai sekaligus memberikan rekomendasi kepada KPU dan parpol. Bahwa, jika ada data atau info fatal menyangkut persyaratan yang sengaja ditutupi Caleg, akan berimplikasi pada proses berikutnya yakni, bisa saja nama caleg dicoret dari DCT
Pada uji publik itulah kontestasi Pemilu bisa diharapkan menjadi kontestasi yang bermartabat dan bermarwah serta terbuka. Hal itu penting karena, para caleg tidak hanya dituntut untuk mampu perang ide dan gagasan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat setelah duduk. Tapi mereka juga harus berintegritas serta jujur sejak awal melangkah.
Oleh karena itu, pada prinsipnya partisipasi publik itu memang harus meminta saran maupun masukan dari masyarakat terkait dengan kebijakan parpol mengajukan caleg. Untuk kemudian mampu menciptakan demokrasi yang sehat dan partisipatif.
Selain itu, selama ini salah satu alasan penyebab pemilih enggan menggunakan hak pilihnya baik pada Pemilu maupun Pilkada alias Golput. Faktornya adalah karena calon tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas, bahkan ada yg cacat hukum dimata masyarakat.
Akibatnya, membuat masyarakat pesimis karena menurut mereka tidak akan ada hasil yang cukup signifikan dari Pemilu itu terhadap perbaikan nasib mereka. Oleh karena itu, uji publik tak bisa dikesampingkan.
Semoga Pemilu 2024 menghasilkan legislator handal dan pro kepentingan umum,
Written by, Rpt