
Dua Bulan Berlalu Kasus Penyeroyokan Di Simpang UPP Rohul Tidak Ada Kejelasan,Ini Penjelasan Kasatreskrim Polres Rohul
Rokan Hulu – Kasus pengeroyokan yang di alami oleh joni dan ade alias jhoni ashari pada selasa siang 1April 2025 masih belum ada kejelasan sedangkan terlapor(pelakunya) masih berkeliaran seakan tak tersentuh hukum,
Dua pria asal Desa Tambusai Timur ini menjelaskan bahwa laporan mereka sudah Dua bulan lebih namun sampai berita ini diterbitkan belum ada proses hukum yang jelas.
Menurut keterangan korban kejadian berawal dari adanya puluhan pemuda melempari mobil yang melintas di jalan Raya Kumu dan mengenai mobil korban hingga lecet, lalu korban memarkirkan mobilnya didepan alfamart sambil memanggil beberapa pelaku dan bertanya “kenapa dilempar mobil saya sambil menepis pipi pemuda yang melempar mobilnya” sipemuda langsung menelpon temannya yang berinisial BHR “Terang Jhoni.
Berselang beberapa menit pria yang ditelpon pun datang dan langsung memukul pipi kiri ADe hingga berdarah dilanjutkan kerumunan sekelompok pemuda pun ikut membantu BHR memukuli kami”Ucap Joni.
Joni ashari (korban) berharap agar pelaku segera diproses hukum sesuai Undang-Undang karena saya dan abang saya sudah menjadi korban pengeroyokan.
Sukrial Halomoan selaku paman korban berharap agar pelaku dapat diproses secara hukum karna kami selaku pihak keluarga tidak terima dengan kejadian tersebut”tutur pria yang akrab disapa lomo itu .
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka putra melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Trk., S.I.K., saat dikompirmasi terkait kasus tersebut menjelaskan bahwa kasus ini sedang diproses dan dalam waktu dekat ini akan digelar jika cukup bukti akan kita tetapkan tersangka” kata kasatreskrim menjawab kompirmasi madia ini.**( Ns)