Bupati Rohul terima alokasi insentif fiskal tahun berjalan TA 2024 pada Rakornas Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Rokan Hulu– Bupati Rokan Hulu(Rohul) H. Sukiman menghadiri Rapat koordinasi nasional (Rakornas) Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun 2024 dan penyerahan insentif fiskal tahun berjalan TA. 2024 kategori percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang di gelar di Auditorium sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (18/09/2024)
Rakornas dipimpin oleh Wakil Presiden RI Makruf Amin di ikuti oleh Menteri Perencanaan pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Menko PMK, Menteri Keuangan beserta Gubernur, Bupati/walikota se Indonesia.Wakil Presiden yang juga Ketua tim nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Menyerahkan Dana Insentif Fiskal kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Untuk kabupaten Rokan Hulu yang di terima secara langsung oleh Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, dan juga Provinsi, Kabupaten/ kota di Indonesia.
Dalam Arahannya Wakil Presiden RI Makruf Amin mengatakan Pada tahun 2020 angka kemiskinan nasional tercatat sebesar 9.77 % dan terus menurun hingga 9.03 pada tahun 2024 dan untuk penurunan kemiskinan ekstrem periode 2020 hingga 2024 mengalami penurunan yang cukup baik dari 2.25% menjadi 0.83%,
Penurunan itu dapat berlanjut melalui kolaborasi dan kerja seluruh pemangku kepentingan termasuk kinerja dan peran aktif seluruh kepala daerah.”program penanggulangan kemiskinan di berbagai tingkatan pemerintahan hendaknya bersifat inklusif, Sinergi dan tepat sasaran, untuk itu demi meningkatkan penasaran program pemanfaatan data persasaran pencapaian penghapusan kemiskinan ekstrem atau juga data P3KE perlu terus dioptimalkan” ujarnya.
Amin menjelaskan Upaya lain yang harus diperhatikan adalah konvergensi dan sinergitas program pencapaian penghapusan kemiskinan ekstrem ini tercermin dari upaya pemerintah yang terus memastikan agar rumah tangga miskin menerima seluruh program yang ada program perlindungan sosial program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin dan program peningkatan sarana dan prasarana pemukiman
.”Memastikan efektivitas implementasi program baik ketepatan sasaran jumlah maupun waktu penyaluran program dengan mengedepankan kelompok rentan seperti lansia tunggal penyandang disabilitas pekerja migran dan kepala keluarga perempuan” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Amin Pekerjaan rumah yang masih banyak ini perlu didukung dengan memastikan keberlanjutan regulasi pelaksanaan strategi pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem pada periode yang akan datang 2025-2029.
“Saya ingatkan beberapa hal untuk menjadi perhatian bersama, pertama maksimalkan pemanfaatan dana insentif fiskal ini untuk memperkuat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim terutama untuk kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat” ungkapnya yang kedua pastikan target penerima program kemiskinan ekstrim menggunakan data P3KE agar intervensi lebih tepat sasaran dengan mengutamakan kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas penduduk lansia dan juga penyandang disabilitas.yang ketiga intensifkan Sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha dan Industri di sektor potensial
.”Saya mengapresiasi peran seluruh kementerian dan lembaga dan juga pemerintah daerah yang telah melaksanakan Inpres nomor 4 Tahun 2022 dengan baik sehingga target penghapusan kemiskinan mendekati 0% sudah bisa dicapai” ujarnya.
Kemudian, Makruf Amin juga mengucapkan selamat kepada Kepala darah yang telah berhasil mendapatkan Penghargaan dana Insentif Fiskal ini, semoga semakin semangat untuk mengentaskan kemiskinan Ekstrem di daerah nya masing masing “pada seluruh kepala daerah yang telah berkinerja baik, provinsi maupun kabupaten sehingga berhasil mendapatkan penghargaan dana insentif fiskal tahun ini dapat mendorong kinerja lebih baik lagi dan semakin menjangkau kelompok keluarga miskin melalui berbagai program di daerah” ungkapnya.
Di tempat Terpisah Kepala Bappeda Rohul Drs. H. Yusmar, M.Si mengatakan Berdasarkan keputusan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 353 tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat, kabupaten Rokan Hulu menerima Dana Insentif fiskal sebesar 5, 8 miliar Rupiah yang akan dialokasikan untuk pemberantasan kemiskinan ekstrem.
“hingga saat ini Angka kemiskinan ekstrem di Rokan Hulu menunjukkan trend Penurunan yakni dari 2.07 % di tahun 2021 menjadi 1.39 % di tahun 2023” ujarnya.
Yusmar melanjutkan untuk memenuhi standar Nasional 0 % di tahun 2024 pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terus berupaya dengan melakukan beberapa kegiatan dan program seperti Melaksanakan pendataan langsung lapangan, mempertajam sasaran masyarakat miskin dan melalui Surat Keputusan Bupati.
Selain itu juga telah di buat rencana resmi penghapusan kemiskinan untuk jangka 3 tahun (RKPD) dan 1 tahun (RAT) serta menciptakan inovasi dengan pembuatan aplikasi E- Bangkit, E- Strong dan ESembako sebagai bentuk keseriusan Pemda Rokan Hulu dalam menanggulangi kemiskinan di negeri seribu suluk
.Terkait data, Ujar Yusmar, Pemerintah Terus memenuhi laporan setiap 3 bulanan sekali kepada Menteri PMK melalui Web P3KE selain itu, Pemda selalu konsisten merencanakan program dan Kegiatan di APBD Rokan Hulu.”
Selama tahun 2023 Pemda telah melaksanakan 59 program dan 266 sub kegiatan penanggulangan kemiskinan, kemudian 3 program dan 73 sub kegiatan sedang dan sudah berjalan pada tahun 2024″ tutupnya.(Kominfo)