Dalam Patroli KRYD, Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul Pemilik Sabu Dengan Barang Bukti 30,67 Gram
www.kmm.com-Rokan Hulu, Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Barang Bukti Berat sekitar 30,67 Gram.
“Dalam patroli KRYD, berhasil mengamankan Seorang Pria berinsial FPK alias Feri (27),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Refelita Ginting SH, Sabtu (2/3/2024)
Lanjut AKP Refelita, Tersangka tersebut ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Rumah KM 21 Mahato Desa Mahato, Jum’at (1/3/ 2024) sekitar pukul 20.30 Wib.Penangkapan Pria itu, ketika Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, mendapat informasi dari Masyarakat di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Menanggapi informasi tersebut Kasat Resnarkoba, memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.Dari hasil penyelidikan,
Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor FPK di Sebuah Rumah KM 21 Mahato Desa Mahato.
Dari penggeledahan rumah atau tempat lainnya ditemukan Barang Bukti Sembilan Paket Narkotika jenis Sabu terbungkus Plastik Klip Bening, Satu Pack Plastik Klip Bening, Dua Lembar Plastik Klip Bening, Satu Sendok terbuat dari pipet plastik, Tiga Lembar Tisu, Satu Kaca Pirex, Satu Alat Hisap Sabu (Bong), Satu Unit Timbangan.
Kemudian, Uang Tunai sebanyak Rp 350.000 dengan rincian pecahan Rp 100.000, sebanyak Tiga lembar dan uang pecahan Rp. 50.000, Sebanyak Satu Lembar, Satu Unit Hand Phone merk Vivo warna Biru dengan SIM Card 0813-7216-xxxx.
Pada saat itu,dilakukan interogasi terhadap tersangka bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut diperoleh dari DA, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak ditemukan.
“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Refelita Ginting SH.
(Humas Polres Rohul)