Luar Biasa..! Seorang Curanmor Diburu Personil Polsek Bonai Darussalam Sampai Ke Pelabuhan Merak Banten

Bagikan di sosmed anda

Luar Biasa..! Seorang Curanmor Diburu Personil Polsek Bonai Darussalam Sampai Ke Pelabuhan Merak Banten

ROKAN HULU- Personil Polsek Bonai Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin Ipda Romy Yendri SH MH
berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Satu Unit Handphone Merk Oppo Retno 7 Warna Hitam dan Uang tunai sebesar Rp 275.000.

“Pelapor atau Korban FK (19), sedangkan Pelaku M alias Ceper (48), MS (35) dan SS (47),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Ipda Rommy Yendry, Selasa (28/11/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bengkel Rahmat Rifai Ayah dari Pelapor FK Desa Sontang RT/RW 001/00 001/001 Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul, Minggu 1 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 Wib.

“Adapun Barang Bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna Hitam BM 4641 MAK, Satu Kunci Sepeda Motor Merk Honda Beat, Empat Lembar Struk Bukti Pembayaran, Satu Lembar STNK, Satu Kotak Handphone Merk Oppo Reno 7, Satu Buku Administrasi Bengkel dan Satu Unit Handphone merek Oppo Reno 7 warna Hitam,” rincinya.

Ipda Rommy menjelaskan pada Minggu 1 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, Pelapor dibangunkan dari dari tidurnya di Bengkel Rahmat Rifai.

Pada saat Pelapor sudah bangun kemudian Saksi bertanya kepada Pelapor dengan pertanyaan “Fiq Minta Uang Kembalian”.

Setelah mendengar pertanyaan dari Saksi kemudian Pelapor langsung mengambil Uang tersebut yang terletak didalam buku Administrasi Bengkel yang berjumlah Rp.270.000 terletak di atas Rak tempat oli.

Setelah itu pada saat Pelapor membuka buku untuk mengambil uang tersebut, namun tidak ditemukan atau uang tersebut tidak ada didalam buku.

Setelah itu Pelapor kemudian ingin mengambil Hand Phone milik Pelapor yang sedang dicharger tidak jauh dari tempat buku administrasi bengkel, tetapi sudah tidak ada yang tinggal hanya kepala dan kabel Charger yang masih terhubung ke arus listrik.

Setelah itu pada saat Pelapor ingin pulang ke rumah menggambil uang untuk mengganti uang kembalian yang diminta Saksi saat ingin pergi dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat yang terletak didepan bengkel sudah tidak ada atau hilang.

Atas Kejadian tersebut FQ mengalami kerugian kurang lebih Rp 28.270.000. Kemudian melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian Sektor Bonai Darussalam untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Atas laporan tersebut, pada Rabu 22 November 2023, Kapolsek Bonai Darussalam mendapat informasi Pelaku pencurian Sepeda Motor merek Honda Beat
berada di daerah Pelabuhan Merak

Atas hal tersebut pihak Kepolisian Sektor Bonai Darussalam berkordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Pelabuhan merak untuk mengamankan Pelaku dengan cara mengirimkan identitas dan foto pelaku.

Selanjutnya Pelaku pencurian berhasil ditangkap, kemudian diamankan di Polsek Pelabuhan Merak menunggu pihak kepolisian Sektor Bonai Darussalam menjemput Pelaku.

Pada, Jumat 24 November 2023, pihak Kepolisian sektor Bonai Darussalam berangkat menuju ke Polsek Pelabuhan merak untuk menjemput Tersangka yang sudah diamankan

“Kemudian, 25 November 2023 pihak Kepolisian sektor Bonai Darussalam membawa Tersangka ke Polsek Bonai Darussalam dan saat ini Tersangka sudah berada di rumah tahanan Polsek Bonai Darussalam,” pungkas Ipda Rommy

(Humas Polres Rohul)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights