Seorang Pria Diamankan, Personil Polsek Kabun Dalam Kasus Sabu
www.kmm.com-Rokan Hulu, Seorang Pria diamankan Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul), diduga Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.
“Terduga Pelaku berinsial MP (48),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH, Sabtu (18/11/2023)
Lanjut AKP Aguswandi SH, Pria tersebut ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Samping Rumah Masyarakat di Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 23.00 Wib.
“Barang Bukti Tiga Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening dengan berat sekitar 0,18 Gram, Satu Plastik Bening bekas pakai, Tiga Mancis, Satu Bungkus Rokok Magnum Mild, Satu Kaca Pirex dan Satu Bong,” rincinya.
AKP Aguswandi SH menjelaskan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 10.00 Wib Kapolsek Kabun mendapat informasi dari Masyarakat di Desa Kabun sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.
Atas hal ini, Kapolsek Kabun memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Freddi Munthe beserta anggota untuk melakukan penyelidikan
Kemudian pada kamis (16/11/2023) sekitar pukul 23.00 Wib saat itu personil Unit Reskrim Polsek Kabun ada melihat orang mencurigakan berada di Samping Rumah Masyarakat di Desa Kabun.
Pada saat didatangi Anggota Unit Reskrim Polsek Kabun orang tersebut langsung melarikan diri.
Kemudian dilakukan pengejaran, setelah berhasil diamankan, Pelaku mengaku berinisial MP
Setelah itu personil Polsek Kabun memanggil Masyarakat yang ada di lokasi kejadian dan melakukan penggeledahan di saksikan Masyarakat di sekitar lokasi pelaku melarikan diri.
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan Tiga Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Bening serta Barang Bukti lainnya.
Pelaku mengaku pada saat didatangi Personil Polsek Kabu, sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu bersama temannya Hapit
Pelaku menguasai Narkotika jenis Sabu tersebut, untuk digunakan di tempat tersebut.
“Atas kejadian tersebut maka Pelaku berikut dengan Barang Buktinya di bawa dan diamankan ke Polsek Kabun guna proses hukum,” pungkas AKP Aguswandi.
(Humas Polres Rohul)