www.kmm.com–ROKAN HULU-Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul), Aiptu Rudi Karmani, SH. MH., Aipda. Arosi Okdawitti, S.Sos. dan Bripda. Rifki Ihza Dermawan penyuluhan dan sosialisasi pengenalan aturan tertib berlalu lintas. Guna mengantisipasi terjadinya Laka Lantas serta pengenalan bahaya Pengguna Narkoba.
Kegiatan tersebut diikuti para Pemuda Pemudi Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ujung Batu Kabupaten Rohul, Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 10.00 Wib sampai selesai.
Atas kegiatan tersebut, Kapolres Rohul AKBP. Budi Setiyono, SIK. MH., melalui Kapolsek Ujung Batu AKP. Sohermansyah SH., menjelaskan, Pemuda/i dan Jemaat Gereja HKBP Ujung Batu dapat mengetahui tentang rambu dan tertib berlalu lintas.
“Kemudian meningkatkan sikap disiplin Diri dan mengenal Bahaya Narkoba,” kata Kapolsek
Selain itu, lanjutnya, Anak Usia di Bawah Umur tidak dibenarkan menggunakan Sepeda Motor. Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Lalin dan Laka Lantas serta tidak boleh mencoba mengkonsumsi Narkoba.
“Pihak Gereja HKBP Ujung Batu mendukung aksi bersama untuk keselamatan berlalu lintas dan tidak Narkoba,” tambah AKP Sohermansyah.
“Terakhir, harapannya meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri di wilayah Hukum Polres Rohul dan Polsek Ujung Batu khususnya,” pungkasnya mengakhiri.
Selama, pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung situasi terdapat dalam aman dan terkendali. (Humas Polres Rohul)