
Dua Tahun Berturut-turut, Pengelolaan Dana BOS SMKN 1 Pangkalan Lesung Diduga Penuh Kejanggalan
PELALAWAN — Data pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, selama dua tahun anggaran berturut-turut, yaitu 2024 dan 2025, memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan serta ketidakakuratan pelaporan. Angka-angka yang tercatat diduga tidak selaras, bahkan pengeluaran tercatat diduga melebihi pagu dana yang diterima.
Pada Tahun Anggaran 2024, tercatat dua kali pencairan. Pencairan pertama pada 18 Januari sebesar Rp788.000.000, dengan total pengeluaran tercatat Rp620.711.428. Pos kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran tercatat bernilai Rp0, begitu pula pos penyediaan alat multimedia pembelajaran. Pos pengembangan perpustakaan tercatat sangat besar, yaitu sebesar Rp191.300.200.
Sementara itu, pencairan kedua pada 22 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp701.840.285, namun total rincian pengeluarannya justru tercatat Rp803.239.700 — diduga melebihi dana yang diterima. Pos pemeliharaan sarana dan prasarana tercatat melonjak tajam menjadi Rp391.829.900, sedangkan pos pengembangan perpustakaan turun drastis menjadi hanya Rp1.395.000. Pos asesmen dan evaluasi pembelajaran kembali tercatat bernilai Rp0.
Kejanggalan yang serupa diduga terulang pada Tahun Anggaran 2025. Pencairan pertama pada 21 Januari tercatat sebesar Rp780.800.000, dengan total pengeluaran Rp564.285.735. Pos pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, serta penyediaan alat multimedia pembelajaran tercatat seluruhnya bernilai Rp0. Pos pembayaran honor justru tercatat paling besar, yaitu sebesar Rp198.500.000.
Pencairan kedua pada 16 September 2025 tercatat sebesar Rp628.751.128, namun total rincian pengeluarannya tercatat Rp885.576.546 — diduga jauh melampaui pagu yang diterima. Pos pemeliharaan sarana dan prasarana kembali tercatat sangat tinggi, sedangkan pos penyediaan alat multimedia pembelajaran tercatat kembali bernilai Rp0.
“Selama dua tahun berturut-turut, kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran tercatat tidak ada anggaran? Pengeluaran juga terlihat diduga melebihi dana yang diterima. Hal ini diduga melanggar prinsip pengelolaan keuangan yang sehat,” ungkap salah satu orang tua murid yang memantau data tersebut dan meminta namanya dirahasiakan. “Angka yang naik turun tidak wajar serta kegiatan pembelajaran inti yang tercatat bernilai nol patut diduga dan diperiksa lebih lanjut.”
Sesuai peraturan yang berlaku, penggunaan dana BOS seharusnya akuntabel, transparan, dan tidak melebihi pagu anggaran. Kegiatan penilaian serta pengembangan sarana pembelajaran siswa juga diduga tidak boleh diabaikan.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Dinas Pendidikan Provinsi Riau, serta Kejaksaan Negeri Pelalawan didesak untuk segera melakukan verifikasi guna memastikan kesesuaian laporan dengan dokumen pertanggungjawaban yang sebenarnya. Masyarakat berharap ada penjelasan resmi dari pihak sekolah agar dugaan kejanggalan ini dapat diketahui kebenarannya, dan dana BOS benar-benar digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan peserta didik.
Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah terkait dugaan kejanggalan data tersebut. Selama belum ada klarifikasi, hal-hal yang disampaikan dalam berita ini sifatnya masih dugaan dan belum dinyatakan sebagai suatu kesimpulan yang sudah pasti.
Tim