
Kadis Peternakan dan Perkebunan Rohul Siap Dorong Kemitraan PT APSL dengan Koperasi Masyarakat Desa Sontang,
ROKAN HULU – Harapan baru bagi masyarakat Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, mulai menguat. Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu, Cristian Agung Nugroho, STP., MM, menyatakan akan mendorong pembahasan mengenai pelaksanaan kemitraan perkebunan antara PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL) dengan koperasi yang dibentuk masyarakat Desa Sontang.
Langkah tersebut akan dilakukan melalui koordinasi bersama Bupati Rokan Hulu Anton ST., MM sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam sektor perkebunan.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berupaya memfasilitasi dialog agar kemitraan antara perusahaan dan masyarakat dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga memberikan manfaat ekonomi yang berkeadilan bagi masyarakat sekitar kawasan perkebunan.
Upaya tersebut memiliki dasar hukum, yakni Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang mengatur bahwa usaha perkebunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pola kemitraan. Selain itu,
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat di Sekitar Perusahaan Perkebunan mengatur fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar perusahaan, termasuk ketentuan mengenai fasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling sedikit 20 persen sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan tersebut.
Cristian Agung Nugroho, STP., MM, menegaskan pihaknya akan membangun komunikasi dengan seluruh pihak agar tercipta solusi yang saling menguntungkan antara perusahaan, koperasi masyarakat, dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Rokan Hulu Anton ST., MM disebut siap mendukung langkah Dinas Peternakan dan Perkebunan dalam memfasilitasi kemitraan tersebut. Pemerintah daerah berharap koperasi masyarakat Desa Sontang dapat menjadi mitra resmi perusahaan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Rokan Hulu.
Masyarakat Desa Sontang berharap proses fasilitasi ini dapat menghasilkan kesepakatan yang transparan, sesuai ketentuan hukum, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL) belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pembahasan kemitraan tersebut. Apabila perusahaan memberikan tanggapan atau klarifikasi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
(DR)