REAKSI Siapkan Aksi Demonstrasi di Kantor Bupati Rokan Hulu, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Haji dan Dana Hibah

Bagikan di sosmed anda

REAKSI Siapkan Aksi Demonstrasi di Kantor Bupati Rokan Hulu, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Haji dan Dana Hibah

ROKAN HULU – Gelombang desakan terhadap transparansi pengelolaan anggaran publik kembali menguat di Kabupaten Rokan Hulu. Relawan Anti Korupsi Rokan Hulu (REAKSI) secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kapolres Rokan Hulu terkait rencana pelaksanaan aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 3 Juli 2026, mulai pukul 10.00 WIB di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, REAKSI menyatakan akan menyampaikan aspirasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan dana haji Kabupaten Rokan Hulu yang dikelola melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta dugaan tindak pidana korupsi dalam realisasi dana hibah Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2022–2025.

Aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 50 peserta itu akan menggunakan atribut berupa baliho dan pengeras suara. Koordinator lapangan tercatat atas nama Andrizal Serombou bersama Herman Sukri.

Penyampaian pemberitahuan aksi tersebut merupakan pelaksanaan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Surat pemberitahuan kepada kepolisian bertujuan agar aparat dapat melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung, bukan sebagai permohonan izin.

Munculnya rencana aksi ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, mengingat isu pengelolaan dana haji dan dana hibah menyangkut penggunaan uang negara yang menuntut prinsip transparansi, akuntabilitas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu maupun pihak terkait mengenai materi dugaan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan oleh penyelenggara aksi masih merupakan klaim dari pihak REAKSI dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum.

Masyarakat kini menanti langkah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberikan penjelasan kepada publik. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan proses hukum yang sah, maka penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perkembangan aksi demonstrasi serta tanggapan dari pemerintah daerah dan pihak terkait akan terus dipantau untuk memberikan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai fakta kepada masyarakat.

(DR)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights