KAPOLSEK RAMBAH CEK RENCANA PEMANENAN JAGUNG 2 HEKTAR DI RAMBAH TENGAH BARAT

Bagikan di sosmed anda

KAPOLSEK RAMBAH CEK RENCANA PEMANENAN JAGUNG 2 HEKTAR DI RAMBAH TENGAH BARAT*

PASIR PENGARAIAN, ROKAN HULU, 4 Juni 2026 – Polsek Rambah, Polres Rokan Hulu, melakukan pengecekan rencana pemanenan tanaman jagung pipil di lahan seluas 2 hektare milik warga Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis 4 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

Pengecekan dipimpin Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni, S.H., M.H. bersama personel dan petani pengelola lahan Subaryadi di RT 05 RW 04 Dusun III.

Pengecekan dan pendataan rencana pemanenan jagung pipil monokultur 2 hektare.
Siapa: Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni, S.H., M.H., personel Polsek Rambah, petani Subaryadi.
Di mana: Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengecekan 4 Juni 2026. Rencana tanam Juni 2026, estimasi panen September-Oktober 2026 ±3-3,5 bulan setelah tanam.

Memastikan pendampingan Polri berjalan dari persiapan lahan sampai panen, serta menghitung potensi hasil untuk ketahanan pangan dan ekonomi warga.

Saat pengecekan lahan masih tahap persiapan. Petani lakukan penyemprotan gulma, dilanjut pembajakan. Polsek Rambah akan monitoring berkala hingga masa panen tiba.

Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni, S.H., M.H. mengatakan, pengecekan rencana panen ini bagian dari komitmen Polri mengawal program ketahanan pangan nasional 2026.

“Kami tidak hanya cek saat tanam, tapi kawal sampai panen. Dengan pendataan awal ini kita bisa estimasi hasil dan bantu petani antisipasi kendala di lapangan,” ujar AKP Yani Marjoni, S.H., M.H.

Ia berharap pemanenan jagung 2 hektare di Rambah Tengah Barat nanti dapat berjalan lancar dan memberikan hasil maksimal. Hasil panen diharapkan menambah stok pangan daerah sekaligus meningkatkan pendapatan petani.

Kegiatan pengecekan berlangsung aman dan lancar.

Humas Polsek Rambah

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights