
Kemenhaj Rohul Sebut Pengelolaan Dana JCH Ditangani Kabid Haji Martillevy Saleh Klarifikasi Masih Ditunggu*
Rokan Hulu – Rencana anggaran pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hulu tahun 2026 menjadi sorotan setelah muncul selisih angka antara pagu APBD dan nilai yang disebut dalam nota kesepahaman dengan pihak maskapai.
Berdasarkan dokumen APBD Kabupaten Rokan Hulu 2026, anggaran untuk pengelolaan dan pemberangkatan JCH tercatat sebesar Rp5,8 miliar.
Namun, pihak perusahaan penerbangan yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa nilai dalam MoU kerja sama hanya sebesar Rp4,1 miliar. Selisih Rp1,7 miliar itu yang kemudian memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak.
Kepala Kantor Kementerian Haji Dan Umroh Rohul, Zulkifli Syarif, melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi, menyatakan bahwa pengelolaan dana pemberangkatan JCH telah ditangani khusus oleh Kepala Bidang Haji, Martillevy Saleh, tulisnya,
“Pengeluaran untuk JCH sudah ditangani khusus oleh Kabid Haji, bapak Martillevy Saleh” tulis Zulkifli dalam pesan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum memperoleh tanggapan dari Martillevy Saleh selaku Kepala Bidang Haji Kemenag Rohul. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum mendapat jawaban.
Redaksi juga telah berupaya mengonfirmasi pihak terkait lainnya untuk mendapatkan penjelasan mengenai selisih anggaran tersebut. Sampai berita dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kemenag Rohul maupun Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Sesuai kaidah jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Klarifikasi dapat disampaikan melalui kontak redaksi.
(DR)