Adanya Dugaan Bau Permainan di Balik Pencalonan Ketua PD PPM Riau? Legalitas Suhardiman Dipersoalkan

Bagikan di sosmed anda

Adanya Dugaan Bau Permainan di Balik Pencalonan Ketua PD PPM Riau? Legalitas Suhardiman Dipersoalkan

PEKANBARU — Proses pencalonan Suhardiman Amby, sebagai kandidat Ketua Pemuda Panca Marga (PPM), serta penunjukan Zulhendri sebagai Ketua Karateker PPM Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini menuai sorotan tajam dan memantik tanda tanya besar di tengah publik.

Kedua figur tersebut diduga belum memenuhi persyaratan administratif maupun legal sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi PPM, khususnya terkait kewajiban verifikasi status keturunan veteran dan kepemilikan Surat Keputusan (Skep) veteran.

Informasi tersebut diperoleh awak media dari sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (13/5). Sumber itu menilai proses pencalonan dan penunjukan yang berlangsung terkesan dipaksakan dan diduga mengabaikan mekanisme organisasi.

Dihari bersamaan (Rabu,13/5), untuk memastikan informasi tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Ketua DPC Legiun Veteran Republik Indonesia, Himanto.

Dalam keterangannya melalui sambungan WhatsApp, Himanto mengaku hingga saat ini tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait pencalonan Suhardiman Amby.

“Sampai hari ini tidak ada pemberitahuan kepada saya. Kalau memang beliau mencalonkan diri, seharusnya datang ke DPC LVRI untuk diverifikasi,” tegas Himanto.

Menurut Himanto, setiap calon pengurus maupun ketua wajib melalui proses verifikasi administrasi, termasuk menunjukkan Skep veteran sebagai syarat mutlak.

“Kalau belum diverifikasi, bagaimana kita tahu dia memenuhi syarat atau tidak? Skep-nya ada atau tidak, kita juga belum tahu,” ujarnya.

Lebih jauh, Himanto bahkan menegaskan, apabila ada pihak yang tetap lolos tanpa proses verifikasi resmi, maka legitimasi pencalonannya patut dipertanyakan.

“Kalau lolos tanpa verifikasi, menurut saya itu tidak sah. Organisasi punya aturan, bukan sekadar formalitas,” katanya.

Tak hanya soal Suhardiman, Himanto juga mengungkap bahwa penunjukan Zulhendri sebagai Ketua Karateker PPM Kuansing pun disebut tidak pernah melalui proses verifikasi di tingkat DPC LVRI Kuansing.

“Untuk Zulhendri juga tidak pernah ada verifikasi kepada saya. Tiba-tiba namanya muncul,” beber Himanto.

Pernyataan tersebut semakin memunculkan dugaan adanya proses yang tidak berjalan sesuai mekanisme organisasi dan membuka ruang pertanyaan publik: siapa yang bermain, siapa yang meloloskan, dan atas dasar dokumen apa pencalonan itu diproses?

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dan klarifikasi resmi dari Suhardiman Amby, Zulhendri, serta pihak pengurus Legiun Veteran Republik Indonesia terkait dugaan ketidaksesuaian mekanisme pencalonan dan legalitas administrasi tersebut. Demi menjaga akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik, redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak terkait untuk memberikan hak jawab, hak koreksi, maupun klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku….(Ismail Sarlata)

Sumber : DPP AMI

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights