Tahanan Polsek Kepenuhan Resmi Memeluk Agama Islam di Masjid Al-Ikhwan

Bagikan di sosmed anda

Tahanan Polsek Kepenuhan Resmi Memeluk Agama Islam di Masjid Al-Ikhwan

Kepenuhan – Seorang tahanan di Polsek Kepenuhan resmi memeluk agama Islam dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Masjid Besar Al-Ikhwan, Kecamatan Kepenuhan, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Tahanan tersebut diketahui bernama Faozatulo Laia, lahir di Bintang Baru pada 7 Maret 1995, yang sebelumnya menganut agama Kristen. Prosesi perpindahan agama ini dilaksanakan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, melainkan atas keinginan pribadi yang bersangkutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kanit Binmas IPTU Gusnal Hendri, perwakilan KUA Kepenuhan M. Darwis, S.Ag., M.Sy, Lurah Kepenuhan Tengah Muhammad Arif, S.KM, pengurus Muallaf Centre Asril Wan Arif, S.Sos, Imam Masjid Besar Al-Ikhwan Ustadz Taufiq, personel Polsek Kepenuhan, serta jamaah masjid sekitar 20 orang.

Menurut Kapolsek Kepenuhan Iptu Refly Setiawan Harahap, SH perpindahan agama tersebut berawal dari ketertarikan Faozatulo Laia terhadap agama Islam dari aktivitas keseharian di ruang tahanan, di mana ia sering melihat dan memperhatikan para tahanan lain melaksanakan ibadah seperti sholat lima waktu dan membaca Al-Qur’an yang merupakan kegiatan pembinaan rohani di Sel Polsek Kepenuhan. Dari situ, ia mulai mempelajari dan mencoba memahami ajaran Islam hingga akhirnya merasakan ketenangan batin.

Keinginan untuk memeluk Islam kemudian disampaikan kepada Kapolsek Kepenuhan. Setelah dilakukan pendalaman oleh Iptu Refly Kapolsek Kepenuhan, yang bersangkutan menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

Selanjutnya, Kapolsek Kepenuhan memfasilitasi proses keislaman tersebut dengan melibatkan kantor KUA Kepenuhan, Prosesi pengislaman dipimpin langsung oleh M. Darwis, S.Ag., M.Sy, dengan disaksikan oleh sejumlah pihak yang hadir.

Sebelum pelaksanaan prosesi, yang bersangkutan juga telah membuat dan menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk keseriusan dan kesadaran atas keputusannya.

Iptu Refly menyampaikan bahwa tahanan yang menjadi mualaf tersebut akan diberikan bimbingan dalam hal tata cara beribadah oleh ustad secara berkala dirutan Polsek Kepenuhan.

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights