
Coffee Morning ,, Bhabinkamtibmas Mahato Bersama Kades FIRIADI – Pengusaha Mahato – Rekan Media.” Himbauan Antisipasi Karhutla .
Mahato . Kades Mahato Firiadi bersama Bripka Dedy bhabinkamtibmas Mahato dan pengusaha Mahato Bung Lubis Awner UD.Mahato Tani., Frengky ketua Kopsa Merah putih – tokoh pemuda Kuala Mahato bersama rekan media mitra mabes & Target Kasus , pada Selasa ( 14 /4/2026 ), pukul 09.00 wib bertempat Kuala Mahato km 11 Tambusai Utara Rokan hulu Riau .
Kades Mahato dalam penyampaiannya :
Mengajak masyarakat Mahato , agar tidak ada pembakaran di sembarangan tempat , sebab kebakaran ( karhutla ) rawan saat musim kemarau apalagi apai di bawa angin maka cepat sekali menyebar kemana -mana , juga nantinya akan merugikan orang lain atau tetangga di sekitar nya , ” kata kades Firiadi .
Kades Firiadi mari kita antisipasi serta menjaga sumber air dan membuat sekat bakar , ini adalah langkah penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan semakin meluas. Saluran air yang terawat dapat membantu menjaga kelembapan tanah, sementara jalur sekat bakar berfungsi sebagai pembatas agar api tidak menjalar ke area lain ,” imbuhnya berharap .
Bripka Dedy sebagai bhabinkamtibmas Mahato di tempat yang sama menambahkan , dengan pencegahan kebakaran melibatkan kombinasi dari kehati-hatian perilaku, inspeksi rutin pada sistem kelistrikan, dan penyimpanan barang mudah terbakar dengan aman. Langkah praktisnya meliputi mematikan kompor setelah memasak, menghindari tumpukan steker listrik, menjauhkan korek api dari anak-anak, serta menyediakan APAR
Bripka Dedy lebih lanjut katakan , langkah mitigasi bencana kebakaran?
Mitigasi Bencana Kebakaran
Tetap tenang dan jangan panik.
Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari.
Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki.
Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan.
“Inilah langkah yang harus dilakukan saat terjadi kebakaran?
Langkah-Langkah Evakuasi, tetap tenang dan jangan panik.
- Beritahu orang lain di sekitar Anda tentang kebakaran.
- Keluar dari bangunan dengan cepat dan aman melalui pintu keluar darurat.
- Jangan gunakan lift, gunakan tangga darurat.
“Maka dari itu kita sebagai bhabinkamtibmas Mahato menghimbau – mengajak dan berharap agar semua masyarakat Mahato agar peduli tentang hal ini , sebab berat Sanksi pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia diatur sangat ketat, mencakup pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Pelaku, baik perorangan maupun korporasi yang sengaja atau lalai membuka lahan dengan cara dibakar, akan dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 dan UU No. 18 Tahun 2013.Berikut adalah rincian sanksi karhutla di Indonesia:Sanksi Pidana Utama:Sengaja membakar: Ancaman penjara maksimal 15 tahun.Kelalaian yang menyebabkan kebakaran: Ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.Sanksi Denda: Denda paling banyak Rp10 miliar.Sanksi Tambahan:Korban luka/jiwa: Sanksi bisa lebih berat, bahkan seumur hidup jika mengakibatkan korban jiwa.Perusakan Lingkungan: Pelaku dapat dijerat UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Pasal 69 ayat (1) huruf h.Sanksi Administratif: Selain pidana, pelaku (khususnya perusahaan) dapat dikenakan pencabutan izin usaha dan ganti rugi pemulihan lingkungan.Hukuman ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan melindungi lingkungan dari kerusakan serta bahaya kabut asap ,” tutur Bripka Dedy menegaskan .
( EYT )