
Saat Laporan Rakyat Tak Lagi Diabaikan: Kasus Desa Sei Kandis Resmi Masuk Penyidikan
ROKAN HULU – Laporan masyarakat Desa Sei Kandis, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, kini resmi masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu. Ini bukan sekadar naik status perkara, tapi ujian keberanian penegakan hukum.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Kandis, M. Ripai, menyampaikan rasa terima kasihnya, namun di balik itu tersimpan satu pesan tegas: masyarakat ingin kebenaran, bukan basa-basi. “Sekarang sudah masuk penyidikan. Kami berterima kasih kepada Kejari Rohul. Tapi yang kami tunggu bukan sekadar proses, melainkan kejelasan dan keadilan,” tegas M. Ripai.
Masyarakat berharap penyidikan berjalan independen, profesional, dan transparan. “Kami tidak ingin ini berhenti di tengah jalan. Kami ingin kebenaran dibuka seterang-terangnya,” ujar M. Ripai. Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu belum mengungkap detail materi perkara dengan alasan proses penyidikan masih berjalan.
(DR)