Masyarakat Sei Kandis Ancam Aksi Besar jika Kasus Kades Mandek: “Buka LHP Inspektorat, Jangan Ada yang Ditutup-tutupi”

Bagikan di sosmed anda

Masyarakat Sei Kandis Ancam Aksi Besar jika Kasus Kades Mandek: “Buka LHP Inspektorat, Jangan Ada yang Ditutup-tutupi”

ROKAN HULU, RIAU – Masyarakat Desa Sei Kandis, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika penanganan dugaan penyimpangan dana desa oleh Kepala Desa Sei Kandis tidak segera diselesaikan. Mereka menuntut agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat dibuka secara transparan kepada publik.

“Kalau hukum masih juga diputar-putar, masyarakat Sei Kandis akan turun menyampaikan aspirasi secara besar-besaran. Ini bukan ancaman, ini jeritan rakyat yang sudah terlalu lama diabaikan,” tegas seorang tokoh masyarakat Sei Kandis.

Masyarakat menilai ketertutupan LHP Inspektorat justru menjadi sumber utama kegaduhan dan konflik sosial. Tanpa informasi resmi, spekulasi liar berkembang di tengah masyarakat, memicu kecurigaan dan perpecahan horizontal.

Tokoh masyarakat menuntut agar Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu segera membuka hasil audit secara transparan: Apa saja temuan? Berapa nilai kerugian negara? Siapa yang bertanggung jawab? Apakah sudah dilimpahkan ke Kejaksaan?

“Kami sangat berharap Inspektorat tidak menutup-nutupi LHP. Kalau dibuka ke publik, semua akan jelas. Masyarakat bisa tenang, tidak ada lagi fitnah, tidak ada lagi kabar burung,” ujar perwakilan warga.

Masyarakat menegaskan bahwa rencana aksi yang mereka suarakan adalah aksi damai, konstitusional, dan bermartabat sebagai bentuk kontrol publik terhadap penyelenggara negara. “Kami hanya ingin keadilan dan keterbukaan. Kalau lembaga negara bekerja jujur, tidak perlu ada aksi apa pun,” tegas warga [1].

(DR)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights